Profil Mukhtarudin, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Profil Mukhtarudin, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Mira Rachmalia - detikJatim
Senin, 08 Sep 2025 17:45 WIB
Prabowo lantik sejumlah menteri di Istana Negara
Pelantikan Sejumlah Menteri di Istana Negara Foto: Eva Safitri/detikcom
Surabaya -

Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025). Beberapa kursi menteri mengalami perubahan, salah satunya adalah posisi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Dalam reshuffle tersebut, Prabowo melantik Mukhtarudin untuk menggantikan Abdul Kadir Karding. Sosok Mukhtarudin bukanlah nama baru di dunia politik Indonesia. Ia dikenal sebagai politisi Partai Golkar yang juga berpengalaman panjang di parlemen maupun organisasi politik.

Berikut profilnya dirangkum dari situs DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latar Belakang dan Pendidikan

Mukhtarudin lahir di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada 6 September 1964. Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Lambung Mangkurat dan meraih gelar Sarjana Ilmu Administrasi Negara pada tahun 1988. Sejak masa mudanya, ia sudah aktif dalam berbagai kegiatan organisasi hingga akhirnya terjun ke dunia politik bersama Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

Selain berkiprah di dunia politik, Mukhtarudin juga memiliki pengalaman di dunia usaha dan birokrasi. Ia sempat bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (1990-2002). Bahkan, ia pernah berkarier sebagai staf pengajar di STIE Nusantara.

Karier Politik di Partai Golkar

Perjalanan politik Mukhtarudin berawal dari tingkat daerah. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kotawaringin Barat pada 2003-2008. Dari sana, kariernya terus menanjak hingga dipercaya menduduki berbagai posisi penting di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Beberapa jabatan strategis yang pernah ia emban di Partai Golkar antara lain:

  • Wakil Koordinator Provinsi Kalimantan Tengah di Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu).
  • Wakil Ketua Korbid Penanganan Pemilu Jawa dan Kalimantan.
  • Ketua Bidang Penanganan Bencana Alam dan Sosial.

Jabatan-jabatan tersebut menunjukkan konsistensi Mukhtarudin dalam membangun karier politiknya di bawah bendera Partai Golkar.

Pengalaman di Parlemen

Mukhtarudin adalah anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah. Ia telah terpilih menjadi wakil rakyat sebanyak tiga kali, yaitu pada periode 2004-2009, 2019-2024, dan 2024-2029. Saat ini, ia tercatat sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi.

Kiprahnya di parlemen membuat Mukhtarudin dikenal sebagai sosok yang aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah sekaligus mengawal isu-isu strategis nasional, khususnya di bidang pembangunan dan energi.

Aktivitas Organisasi

Selain berkarier di dunia politik dan parlemen, Mukhtarudin juga aktif di berbagai organisasi. Berdasarkan catatan resmi DPR RI, ia pernah menduduki sejumlah jabatan di organisasi kepemudaan, dunia usaha, maupun organisasi sosial. Beberapa di antaranya:

  • Wakil Ketua KNPI Kotawaringin Barat (1993-2002).
  • Ketua PD II Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kotawaringin Barat (2002-2004).
  • Wakil Ketua DPD AMPI Kalimantan Tengah (1998-1999).
  • Anggota BPC Gapensi Kotawaringin Barat (2003-2007).

Aktivitas organisasi ini semakin memperkuat rekam jejaknya sebagai tokoh dengan pengalaman luas, baik di bidang politik, sosial, maupun ekonomi.

Dengan pengalaman panjang di dunia politik, organisasi, hingga birokrasi, Mukhtarudin akhirnya dipercaya Presiden Prabowo untuk menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI. Tugas barunya tidaklah ringan, mengingat pekerja migran Indonesia tersebar di berbagai negara dengan beragam tantangan, mulai dari perlindungan hukum, peningkatan keterampilan, hingga pemenuhan hak-hak pekerja.




(ihc/ihc)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads