Jadwal SIM Keliling Semarang Agustus 2022 dilaksanakan di empat lokasi yang berbeda. Dikutip dari akun Instagram @humas_ressemarang, berikut jadwal Si Kembang Desa atau SIM Keliling Mbangun Desa di wilayah Kabupaten Semarang.
Jadwal SIM Keliling Semarang Agustus 2022
1. Senin: Pasar Karangjati. Jam pelayanan: 16.00 - 20.00 WIB.
2. Rabu: Alun-alun Tambakboyo Ambarawa. Jam pelayanan: 16.00 - 20.00 WIB.
3. Kamis: Halaman Polsek Bandungan. Jam pelayanan: 16.00 - 19.00 WIB.
4. Jumat: Plumbon Suruh. Jam pelayanan: 16.00 - 19.00 WIB.
1. Syarat Perpanjangan SIM:
- Bawa KTP asli dan fotokopi 2 lembar
- Bawa SIM asli fotokopi 2 lembar
- Masa berlaku SIM belum melewati batas waktunya
- Ikut tes kesehatan dan psikologi (dapat dilaksanakan di lokasi).
2. Prokes di SIM Keliling Semarang Agustus 2022:
- Wajib pakai masker
- Wajib pakai hand sanitizer
- Wajib jaga jarak minimal 3 meter.
Dilansir detikJateng pada 4 Juli 2022, berikut syarat dan prosedur pembuatan SIM baru serta biayanya di Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat dan Prosedur Pembuatan SIM Baru
1. Syarat Pembuatan SIM Baru:
- Usia
SIM A (Kendaraan roda empat) pemohon berusia setidaknya 17 tahun
SIM B I dan B II (Kendaraan berat) pemohon berusia setidaknya 20 tahun
SIM C (Kendaraan roda dua) pemohon berusia setidaknya 17 tahun
SIM D bagi pemohon penyandang cacat dan berusia setidaknya 17 tahun
SIM Umum pemohon berusia setidaknya 21 tahun
- Pas foto
- KTP asli & fotokopi KTP (4 Lembar)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
2. Prosedur Pembuatan SIM Baru:
- Mengisi formulir permohonan disertai fotokopi KTP dan pas foto
- Mengikuti ujian teori yang diadakan, apabila lulus ujian maka akan melanjutkan ke tahapan berikutnya
- Menjalani ujian praktik sesuai dengan jenis SIM yang di kehendaki
- Pemohon yang lulus dalam ujian teori dan praktik akan dipanggil untuk pembuatan SIM.
3. Biaya Pembuatan SIM Baru:
- SIM A Rp 120 ribu
- SIM B I Rp 120 ribu
- SIM B II Rp 120 ribu
- SIM C Rp 100 ribu
- SIM D Rp 50 ribu
- SIM Internasional Rp 250 ribu
- Uji Keterampilan mengemudi melalui simulator Rp 50 ribu
- Asuransi Rp 30 ribu.
(dil/rih)