Temuan Komnas HAM
Sehari setelah peristiwa itu, Komnas HAM langsung melakukan investigasi. Tim di bawah pimpinan Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa itu menemukan indikasi pelanggaran HAM berat.
Dikutip dari laman resmi Komnas HAM, ada lima orang tewas, 149 orang luka, dan 23 orang hilang. Adapun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100 miliar akibat dari peristiwa kudatuli ini.
Komnas HAM juga menilai terjadi 6 (enam) bentuk pelanggaran HAM, yaitu pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan berserikat, pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut, pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji dan tidak manusiawi, dan pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia, juga pelanggaran asas perlindungan atas harta benda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kudatuli Susah Terungkap
Beberapa orang sempat diajukan ke meja hijau dalam kasus ini. Namun sejumlah kalangan menilai mereka bukan aktor intelektual dari kerusuhan tersebut.
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Mada Sukmajati, menilai kasus itu sulit diselesaikan karena sejumlah alasan di baliknya.
Mada mengatakan, peristiwa Kudatuli terjadi menjelang runtuhnya Orde Baru, saat Indonesia masuk pada transisi menuju era demokratisasi.
Menurutnya, elit-elit lama masih berkecimpung di dalam rezim saat ini. Terlebih, elit-elit lama menyebar di semua partai dan di jabatan-jabatan publik strategis.
"Karena banyak berbagai kepentingan yang kemudian tidak mudah diselesaikan. Karena elit lama yang terlibat dalam kebijakan non demokratis dulu itu, sekarang masih berkuasa, itu menjadi penting untuk dicatat. Karena karakter transisi tidak baru dan justru akomodir elit lama dan elit baru," ujarnya.
Sedangkan bagi PDIP, menurut Mada, tak tuntasnya kasus Kudatuli bisa menjadi keuntungan tersendiri secara politis.
"PDIP sekarang ini mungkin dianggap tidak relevan untuk menuntaskannya. Dianggap sebagai pengingat saat ini, bahwa pernah PDI diintervensi oleh pemerintah, diporak-porandakan," katanya.
Simak Video "PDIP Minta Jokowi Masukkan Peristiwa Kudatuli ke Pelanggaran HAM Berat"
[Gambas:Video 20detik]
(ahr/sip)