Polda Jawa Tengah memastikan tidak ada anggotanya bernama Septian P.S Wagiu yang ramai dicuit terkait dengan modus penipuan dan pemerasan. Meski begitu penelusuran terkait kasus ini masih terus berlangsung.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy, mengatakan tim cyber Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penelusuran setelah ada unggahan viral di Twitter. Ia menegaskan polisi yang dicatut namanya tidak berada di Jateng, tapi bertugas di Sulawesi Tengah.
"Nggak ada nama itu. Tidak ada di Polda Jateng. Hanya catut nama Polda Jateng," kata Iqbal di sela acara Silaturahmi Kapolda dan Media di Griya Persada, Kabupaten Semarang, Senin (18/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Iqbal juga sudah menjelaskan terkait penelusuran sementara nomor telepon yang digunakan oleh pelaku penipuan dan pemerasan tersebut. Keberadaannya diketahui ada di Lampung, tepatnya kata Iqbal berada di dekat Lapas.
"Hasil tracking ada di Lapas di Lampung," tegasnya.
Terkait peristiwa dan kronologi detailnya, Iqbal mengaku belum mengetahuinya karena sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi. Termasuk soal di mana korban melaporkan kasus tersebut.
"Belum, belum tahu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, akun Twitter @ded*** mengunggah cuita yang menunjukkan upaya pemerasan lewat chatting yang menyertakan video syur. Dalam postingannya dia bahkan mencolek akun Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
"Pak @ganjarpranowo, nyuwun tulung ditindaklanjuti penipuan mengatasnamakan (Septian P.S Wagiu) @poldajateng @reskrimsusjtg. Semoga tidak ada korban lagi," tulis akun tersebut.
Dia juga menyertakan sejumlah foto yaitu KTA polisi yang dicatut namanya termasuk foto polisi tersebut. Surat Deposito Berjangka atas nama polisi itu dan juga tangkapan layar pelaku mengancam menyebarkan video syur anak korban.
Pengunggah masih enggan memberikan keterangan jelas saat dihubungi. Namun dari penelusuran polisi lewat aplikasi getcontact, ternyata sudah banyak yang menyimpan nomor tersebut sebagai pelaku kejahatan. Tercatat nama-nama itu antara lain: Ian Wagiu, Bukan Polisi Asli Alias Palsu, Sangean Lagi, Pemeras, Penipu, Polisi Pemeras Tidak Bertanggungjawab, Septian Jateng.
(alg/sip)