Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Selanjutnya jabatan Kadiv Propam akan diemban oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Mantan Kapolresta Solo itu mempunyai alasan tersendiri hingga memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
"Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel," terang Sigit kepada wartawan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) seperti dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan," imbuh Sigit.
Pada kesempatan tersebut, Sigit juga menyampaikan mengenai proses penyelidikan kasus yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua. Sigit memastikan bahwa semua yang berkaitan dengan kasus ini akan dikumpulkan guna memproses seluruh peristiwa yang ada dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation.
"Sekali lagi terima kasih rekan-rekan semua dan tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," paparnya.
"Saya kira semuanya sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya akan menggabungkan antara Polres Polda dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa, yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," sambungnya.
(apl/sip)