Mengenal Organisasi Istri Anggota TNI, Apa Saja?

Mengenal Organisasi Istri Anggota TNI, Apa Saja?

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 19 Jul 2022 03:00 WIB
Memperingati HUT ke-52, Dharma Pertiwi menggelar kegiatan donor darah dan khitanan massal di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (29/3/2016).
Ilustrasi kegiatan Dharma Pertiwi. Foto: Pool
Solo -

Wanita yang menikah dengan seorang abdi negara diharapkan mampu mendukung tugas-tugas yang diemban oleh suaminya. Dalam hal-hal tertentu, terkadang mereka juga terikat dengan aturan-aturan yang ada di instansi tempat suaminya bekerja.

Demikian pula dengan seorang wanita yang menikah dengan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), mereka secara otomatis juga tergabung dalam organisasi istri anggota TNI.

Dengan bergabungnya di organisasi tersebut, para istri tentara diharapkan mampu memberikan dukungan terhadap tugas-tugas suaminya. Mereka juga bisa melakukan pengembangan diri melalui aktivitasnya di organisasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini beberapa organisasi istri anggota TNI dikutip dari laman Kongres Wanita Indonesia.

1. Persit Kartika Chandra Kirana

Persit Kartika Chandra Kirana merupakan organisasi istri anggota TNI Angkatan Darat (AD).

ADVERTISEMENT

Cikal bakal organisasi Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana berawal dari pembentukan organisasi istri tentara di Purwakarta Jawa Barat dengan nama Persatuan Kaum Ibu Tentara (PKIT).

Organisasi itu dibentuk oleh Ratu Aminah Hidayat pada 3 April 1946 yang selanjutnya juga ditetapkan menjadi hari jadi Persit Kartika Chandra Kirana.

Di daerah lain kemudian juga muncul organisasi-organisasi serupa dengan nama yang masih beragam. Selanjutnya, mereka menggelar sebuah konferensi di Garut, Jawa Barat, untuk menyatukannya.

Dalam perkembangannya, struktur di organisasi ini juga disesuaikan dengan struktur yang ada di TNI AD. Pimpinan di organisasi itu dipegang oleh istri pimpinan TNI AD secara fungsional.

2. PIA Ardhya Garini

Sesuai namanya, Persatuan Istri AURI Ardhya Garini ini merupakan organisasi para istri tentara yang bertugas di Angkatan Udara (AU).

Sama seperti halnya Persit Kartika Chandra Kirana, organisasi ini berawal dari organisasi-organisasi lokal yang berada di berbagai daerah.

Di Pangkalan Udara Panasan Solo, misalnya, dibentuk Persatuan Istri Tentara Angkatan Udara Republik Indonesia disingkat PERSIT AURI pada tahun 1950.

Pada tahun 1951 di pangkalan udara Andir Bandung didirikan pula Ikatan Wanita Keluarga Angkatan Udara yang disingkat IWKA yang kemudian disusul pada tahun 1953 di Jakarta didirikan Ikatan Keluarga Angkatan Udara disingkat IKA.

Tahun 1954 di Bandung didirikan Persatuan Istri Tentara Angkatan Udara disingkat PITA.

Mereka kemudian menyatukan diri dan membentuk kepengurusan tingkat nasional melalui sebuah konferensi di Bandung pada 1956. Mereka menyepakati nama Persatuan Istri AURI (PIA) dalam konferensi itu.

Baru pada 1966, organisasi itu menambahkan namanya menjadi PIA Ardhya Garini.

3. Jalasenastri

Jalasenastri merupakan organisasi para istri anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Awalnya, organisasi ini juga terbentuk dan tersebar di beberapa daerah dengan nama yang berbeda-beda. Sedangkan di tahun 1957, mereka lantas menggabungkannya dalam sebuah Konferensi Jalasenastri di Jakarta.

Dalam perkembangannya, kepengurusan pusat Jalasenastri berkedudukan di Jakarta. Mereka juga memiliki dua kepengurusan di tingkat daerah, yaitu Pengurus Daerah Jalasenastri Armabar di Jakarta dan Pengurus daerah Jalasenastri Armatim di Surabaya.

4. Dharma Pertiwi

Dharma Pertiwi merupakan induk dari semua organisasi istri tentara yang ada di Indonesia, baik Persit Kartika Chandra Kirana, PIA Ardhya Garini maupun Jalasenastri.

Dikutip dari laman resminya, kiprah Dharma Pertiwi dimulai dari Operasi Pertiwi pada tahun 1963 di Irian Barat. Saat itu para istri tentara melakukan kegiatan sosial di kawasan tersebut.

Nama operasi tersebut kemudian disematkan dalam nama organisasi para istri tentara itu.

Semula, organisasi ini beranggotakan istri dari anggota TNI AD, TNI AL, TNI AU maupun Polri. Namun, pemisahan Polri di awal reformasi membuat organisasi Bhayangkari juga harus dipisahkan dari organisasi itu.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads