Dua SD negeri di Desa Gunung Tumpeng, Kabupaten Semarang bakal digabung atau regrouping karena jumlah siswanya kurang. Ternyata pemindahan itu sempat ditolak warga.
Aksi penolakan warga Desa Gunung Tumpeng sempat dilakukan di SD Negeri Gunung Tumpeng 1 pada Rabu (6/7). Warga memasang spanduk berisi sindiran dan penolakan di area sekolah sebagai bentuk protes.
Pantauan detikJateng pada Kamis (7/7) sore kemarin, di lokasi sudah tidak ada lagi spanduk yang terpasang di area sekolah. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan spanduk-spanduk itu telah dicopoti tidak lama setelah warga memasang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Jatmiko mengatakan ada banyak faktor yang melatarbelakangi penolakan sejumlah warga dan wali murid terhadap rencana regrouping itu. Sebab rencana regrouping tersebut akan memindahkan SD Negeri Gunung Tumpeng 1 ke SD Negeri Gunung Tumpeng 2.
"Jadi di sini kan ada 2 SD. SD Negeri Gunung Tumpeng 1 dan SD Negeri Gunung Tumpeng 2. Semakin ke sini semakin tidak ada muridnya. Waktu itu memang setuju untuk regrouping saya juga setuju untuk regrouping, namun secara nalar, dari prestasinya, gedungnya, muridnya, lebih banyak SD Negeri Gunung Tumpeng 1. Jadi mestinya secara nalar, tidak usah pakai alasan apa pun mestinya yang sana (SD Negeri Gunung Tumpeng 2) yang pindah ke sini. Upamanya mau gabung kan yang sedikit gabung ke yang banyak, " kata Jatmiko saat ditemui detikJateng, Kamis (7/7/2022).
Selain itu, lanjut Jatmiko, munculnya penolakan regrouping ini karena pembangunan fasilitas SDN Gunung Tumpeng 1 yang banyak dibantu oleh warga sekitar.
"Jadi warga sini itu juga ikut amal jariah dalam pembangunan sekolah, dari mulai pagar, musala, dan kegiatan keagamaan sekolah juga dibantu oleh masyarakat," imbuhnya.
Menurutnya rencana regrouping ini juga terkesan mendadak dan terburu-buru. Sebab berdasarkan informasi yang ia terima, SK regrouping ini sudah keluar sejak tanggal 25 Januari 2022 lalu, namun baru diturunkan dalam waktu dekat ini.
"Kenapa baru kemarin baru diturunkan kalau memang keputusan sudah dari tanggal 25 Januari, itu ada apa. Akhirnya warga membuat penyataan, seluruh warga tanda tangan membuat penyataan tertulis, bahwa semua warga nggak setuju dipindah. Sudah kami lampirkan ke dinas, kepala desa juga sudah menerima," jelasnya.
Ia juga menilai fasilitas di SD Negeri Gunung Tumpeng 2 kurang memadai jika digunakan untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan berada di tengah di perkebunan dan sawah.
"Di sini (SD Negeri Gunung Tumpeng 1) muridnya ada 130-an, letaknya di tengah kampung jadi bisa diawasi, fasilitasnya juga lengkap. Kalau di sana (SD Negeri Gunung Tumpeng 2) maaf, letaknya itu di tengah persawahan dan perkebunan, jauh dari pemukiman. Meskipun lahannya lebih luas, tapi kalau fasilitas lebih bagus di sini. Apalagi SD Negeri Gunung Tumpeng 1 ini salah satu yang tertua di Suruh. Alumninya sudah banyak, berprestasi bahkan sampai ada di tingkat nasional," tegas Jatmiko.
"Eksekusi pemindahan itu memang ditunda, tapi itu kan hanya sementara. Kami berharap semoga ini bukan hanya untuk ngedem-ngedemi (meredamkan) saja, namun Pak Bupati beneran membatalkan regrouping SD Negeri Gunung Tumpeng 1 ke SD Negeri Gunung Tumpeng 2," imbuhnya.
Sementara itu Sutriyono selaku Kepala Desa Gunung Tumpeng mengatakan bahwa pro dan kontra yang muncul akan hal ini adalah hal yang wajar. Namun ia menilai pemindahan SD Negeri Gunung Tumpeng 1 ke SD Negeri Gunung Tumpeng 2 hal yang tepat.
"Jadi desa itu sifatnya hanya mendampingi, untuk pemindahan tempat itu kan di SD Negeri Gunung Tumpeng 1 tidak bisa ada pengembangan, karena lokasinya sudah full dan lebih sempit, sedangkan di SD Gunung Tumpeng 2 lokasinya lebih luas. Jadi untuk pengembangan yang lain masih leluasa, karena lokasinya lebih luas dan dekat lapangan. Sarana dan prasarananya lebih lengkap di SD Gunung Tumpeng 2. Kalau masalah bangunan kan nanti kan bisa dibangun oleh pemerintah maupun desa," kata Sutriyono.
Halaman selanjutnya, penjelasan Dinas Pendidikan
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo menjelaskan ada kesalahpahaman.
"Regrouping ini bukan dipindah sekolahnya ya, namun regrouping ini nanti mengenai kepala sekolah SD Negeri Gunung Tumpeng 1 dan Kepala SD Negeri Gunung Tumpeng 2. Nanti kepala sekolahnya cukup satu saja. Mengingat jarak antarkedua sekolah tersebut hanya sekitar 200 meter," ujarnya saat dihubungi detikJateng Jumat (8/7).
Ia menjelaskan kegiatan belajar tetap berjalan di dua sekolahan. Sehingga ada kesalahpahaman terkait regoruping tersebut.
"Jadi nanti sistem pembelajarannya tetap berjalan seperti biasa. Sistemnya nanti mungkin seperti menjadi kampus A dan kampus B. Nanti ada kelas I A dan kelas I B begitu seterusnya sampai kelas VI. Tapi tetap berjalan di dua sekolah. Nggak pindah, nggak," tegas Sukaton.
"Tidak ada pemindahan dari regrouping ini. Kegiatan belajar mengajar di SD 1 dan di SD 2 tidak masalah. Hanya kepala sekolahnya yang satu, jangan diartikan yang berbeda," imbuhnya.