Pedagang sapi di Boyolali berharap keputusan penutupan pasar hewan sampai batas waktu yang belum ditentukan itu bisa direvisi. Mereka meminta pasar hewan segera dibuka lagi sehingga bisa beraktivitas.
Pemkab Boyolali menyatakan perpanjangan penutupan pasar hewan diseluruh wilayah Boyolali didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang penetapan daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dalam SK tersebut ada ketentuan bahwa daerah wabah tidak boleh membuka pasar hewan.
"Karena ada surat keputusan (Menteri Pertanian) penetapan wabah, memang tidak boleh buka pasar (hewan). Itu dasarnya. Di diktum ke-6 huruf b," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali, Lusia Dyah Suciati, Selasa (5/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan SK Menteri Pertanian tersebut, Kabupaten Boyolali ditetapkan sebagai daerah wabah PMK. Di diktum ke enam huruf a itu disebutkan, daerah yang tertular wabah PMK yang berada di tingkat kecamatan dan desa dilakukan pelarangan lalulintas hewan. Juga pelarangan membuka pasar hewan kecuali dengan pengendalian ketat dari gugus tugas.
Sampai kapan penutupan pasar hewan tersebut, Lusia belum bisa memastikan. Kebijakan itu tergangung kondisi kasus wabah PMK dan keputusan dari Kementan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali Masruri meminta masyarakat untuk sabar terlebih dahulu. Penutupan pasar hewan saat ini didasarkan pada SK Menteri Pertanian tentang penetapan daerah wabah PMK. Boyolali termasuk salah satu diantaranya yang berdampak pelarangan membuka pasar hewan.
"Kita harus prihatin dulu. Jangan kesusu, kalau nanti dibuka mudaratnya lebih besar, lebih baik kita hati-hati dulu, nanti setengah bulan kita evaluasi dulu," ujar Masruri ditemui usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Boyolali.
Dikemukakan Masruri penanganan wabah PMK membutuhkan waktu. Pihaknya menyatakan akan melakukan evaluasi secara rutin terkait kondisi PMK di Boyolali. Jika kondisi wabah sudah semakin membaik, kasusnya sudah mulai turun, maka pasar hewan akan dibuka lagi.
"Memerlukan waktunya berapa bulan (penutupan pasar hewan)? Ya kalau sudah baik kita buka. Misalnya sudah mereda (kasus PMK) kita buka. Kabupaten lain juga seperti itu," kata Masruri.
Menurut dia, penanganan wabah PMK ini solusinya adalah vaksin. Vaksin PMK akan terus dilakukan. Pemkab Boyolali akan mendapat droping vaksin PMK lagi sebanyak 1.000 dosis. Droping itu akan langsung disalurkan ke masyarakat dan disuntikan ke sapi-sapi sehat di Boyolali.
"Nanti kita bicarakan lagi, (Pembukaan pasar hewan) kalau sudah turun statusnya, sudah banyak yang sembuh. Ini baru puncak-puncaknya. Ya nanti ya kita buka, tapi nunggu dulu kebijakan bersama-sama," imbuh dia.
Mengenai usulan pedagang yang meminta pasar hewan tetap dibuka dengan syarat sapi yang dijual harus benar-benar sehat?
"Yang mengontrol siapa? Yang mengkontrol nggak ada. Dokter hewan nggak bisa di pasar terus. Disatu sisi kita nyuntik vaksin, tenaga kita juga terbatas. Ya memang itu usulan bagus juga, tapi yang bisa mengecek siapa. Nyatane kemarin tidak buka saja, malah sapi sakit diturunkan di pasar," katanya.
Permintaan pedagang pemerintah bisa ikut membantu agar Bank memberikan keringanan terkait reschedule pinjaman, Masruri, mengatakan hal itu bukan kewenangan Pemkab. Hal itu merupakan kewenangan Perbankan sendiri.
Sebelumnya, para pedagang ternak di Boyolali meminta agar pasar hewan kembali dibuka.
"Harapan kami pasar hewan segera dibuka lagi, jadi bisa transaksi. Coro ngedole ki gampangane ora banget sing dithuthuk (menjualnya sapi tidak terlalu ditekan)," ungkap Taryono, pedagang asal Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo.
(apl/ahr)