Massa di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, demo terkait pembangunan Holywings di Solo Baru. Massa menggeruduk gedung DPRD Sukoharjo.
Massa yang menamakan diri Forum Warga Kecamatan Grogol berunjuk rasa di halaman DPRD Sukoharjo agar izin pembangunan Holywings itu di dicabut.
Massa membawa spanduk bertuliskan 'Cabut Izin Usaha PT Bintang Gading (Holywings Indonesia)'. Selain karena dugaan penistaan agama, massa menolak kehadiran Holywings karena menjual minuman keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama karena minuman keras itu dilarang oleh agama Islam. Miras juga berpengaruh dengan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, telah terjadi keresahan masyarakat atas penggunaan nama Muhammad dan Maria dalam promosi mereka," kata humas aksi, Endro Sudarsono, Jumat (1/7/2022).
Untuk diketahui, saat ini pembangunan Holywings di Solo Baru sudah dihentikan sejak beberapa waktu lalu. Progres pembangunan baru sebatas pembuatan fondasi.
"Kami berharap penghentian pembangunan ini tidak hanya bersifat sementara. Kami harap pemerintah daerah tidak memberikan izin operasi untuk Holywings," katanya.
Massa juga meminta agar pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengevaluasi operasional Holywings. Polri pun diminta menyelesaikan kasus 'Muhammad dan Maria' secara profesional.
![]() |
Perwakilan massa kemudian menyerahkan surat berisi aspirasi mereka kepada Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi. Wawan pun berjanji akan menyampaikannya kepada pihak terkait.
Wawan menegaskan pembangunan Holywings di Solo Baru memang menyalahi aturan sehingga harus dihentikan. Dia pun mendukung pemberantasan peredaran minuman keras yang dapat merusak generasi muda.
"Saya tegaskan bahwa izin pembangunan Holywings di Solo Baru belum terbit dan administrasinya tidak lengkap. Yang jelas, kami memiliki komitmen yang sama untuk melindungi generasi muda," kata Wawan.
(rih/ams)