Namanya Muhammad Jumadi. Jika ditulis lengkap dengan gelarnya, maka Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024 ini bergelar haji, Sarjana Teknik, dan Magister Manajemen. Seperti apa profil Wakil Wali Kota Tegal ini?
Dikutip dari laman Pemerintah Kota Tegal, tegalkota.go.id, Wakil Wali Kota Tegal ini memiliki nama lengkap H Muhammad Jumadi, ST, MM. Lahir di Tegal, 9 Mei 1971 (usia 51 tahun). Agama Islam, status menikah dan telah dikaruniai tiga anak. Alamatnya hingga kini masih tertera di Taman Century 2, Bekasi.
Setelah menamatkan pendidikan dasar hingga SMA (lulus tahun 1990) di wilayah Kabupaten Tegal, M Jumadi melanjutkan pendidikan tinggi di Adityawarman Institute of Technology (ITA) Bandung Jurusan Teknik Informatika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lulus dari ITA Bandung dengan gelar Bachelor of Computer Science, Jumadi meneruskan kuliah ke program Pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Institut Pengembangan Wiraswasta Indonesia (STIE-IPWIJA) Jakarta, jurusan Manajeman Keuangan. Dia lulus dengan gelar Magister Manajemen (MM).
Selain itu, Jumadi juga disebut lulus dari EC Council untuk Certification for Computer Hacking Forensic Investigator (CHFI) V9. Terakhir Jumadi menempuh kursus pendek (short course) Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas RI), selesai pada 30 January 2014.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi pernah bekerja di International Telecommunication Users Group (INTUG). INTUG adalah asosiasi internasional pengguna bisnis telekomunikasi yang berkantor pusat di Belgia.
Dikutip dari laman resminya, intug.org, Jumadi disebut menjabat sebagai Sekretaris Jenderal IDTUG (the Indonesian Telecommunications Users Group atau Kelompok Pengguna Telekomunikasi Indonesia).
Berpasangan dengan Dedy Yon, M Jumadi memenangkan Pilkada Kota Tegal 2018. Saat itu Dedy Yon-M Jumadi diusung Partai Demokrat, Gerindra, PKS, PAN, dan PPP. Pada 23 Maret 2019, Dedy Yon-M Jumadi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024.
Daftar Kekayaan M Jumadi
Menilik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa diakses publik, dikutip dari detikNews, Jumadi terakhir kali melaporkan kekayaannya di tahun 2020 pada Maret 2021.
Jumadi tercatat memiliki harta senilai Rp 7.483.700.000. Di sisi lain, Jumadi juga masih memiliki tanggungan utang sebesar Rp 400 juta. Sehingga, kekayaan bersihnya mencapai Rp 7.083.700.000.
Baca daftar kekayaan Jumadi hingga kutipan favoritnya di halaman selanjutnya.
Dalam laporan itu, Jumadi memiliki 10 bidang tanah dengan nilai total Rp 5,6 miliar, yang tersebar di Tegal, Bekasi maupun Cianjur. Sementara itu M Jumadi juga memiliki 3 mobil dan 3 motor dengan nilai total Rp 557,5 juta. Mobil termahalnya berupa Toyota Fortuner.
Selain itu, dia juga masih memiliki harta bergerak lain senilai Rp 166,2 juta serta kas dan setara kas Rp 1,1 miliar.
Dilihat dari sejumlah akun resminya di media sosial, M Jumadi terbilang aktif di Instagram, Facebook, dan Twitter. Dari salah satu postingannya di Instagram, Jumadi pernah menggubah salah satu quote Martin Luther King Jr, aktivis Amerika yang pernah memimpin Gerakan hak sipil pada periode 50-60'an.
Quote terkenal dari Martin Luther King Jr itu, "If I cannot do great things, I can do small things in a great way," diubah Jumadi menjadi "If you cannot do great things, do small things in a great way." Artinya, "jika anda tidak dapat melakukan hal-hal yang hebat, lakukanlah hal-hal kecil dengan cara yang hebat."