Video viral bernarasi pemotor ditilang saat berada di depan Dealer Kawasaki ternyata menyimpan fakta lain. Pemotor dalam video itu yang berinisial AK menyampaikan kesaksiannya. Seperti apa?
"Video yang di TikTok itu kita nggak tahu, jadi itu hoax semua. Yang keluar dari dealer ataupun banyak beredar motor baru, itu nggak benar," ujar AK dalam tayangan video 20detik, dilansir detikOto, Jumat (24/6/2022).
AK mengaku merasa dirugikan dengan beredarnya video itu dengan narasi 'ditilang saat baru keluar dari dealer'. Narasi itu dibantah olehnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengakui pelanggaran yang mengakibatkan dirinya ditilang polisi. Dalam kesempatan ini AK juga menyampaikan permintaan maaf.
"Ini kita semua minta maaf kesalahan," lanjut AK.
Diberitakan sebelumnya, video 'baru beli motor ditilang' diunggah pertama kali oleh akun TikTok fendimobile775. Terpantau saat ini postingan video itu telah dihapus oleh akun tersebut. Namun banyak akun media sosial lainnya yang juga telah memposting ulang video itu lengkap dengan narasi senada.
Belakangan terungkap, peristiwa dalam video itu terjadi di Dealer Kawasaki Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Rabu (22/6) pukul 08.30 WIB. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rochmawan membeberkan kronologi hingga sederet pelanggaran pemotor tersebut.
"Pas menghentikan berhentinya di depan dealer kawasaki di Jl Ahmad Yani, itu dari situ dihentikan. Nah masyarakat ini langsung masuk ke dalam dealer Kawasaki di parkiran depan, di tengah lah ditanya surat-suratnya, SIM-nya mati, TNKB tidak ada akhirnya ditilang sama anggota," jelas Rochmawan kepada detikcom, hari ini.
Dalam video viral itu tampak motor Kawasaki ZX-25R berwarna biru itu tidak berspion. Selain itu tak ada pelat nomor di bagian depan motor.
Usai kejadian itu viral, Propam memanggil pemotor dan anggota polisi yang ada dalam video itu dan terungkap sejumlah fakta.
Rochmawan mengungkap sederet pelanggaran pemotor tersebut. Di antaranya tidak menggunakan TNKB hingga knalpot brong yang berisik.
"Nah melihat motor itu pelanggaran kasat mata tidak menggunakan TNKB, nopolnya pelat kendaraan sama knalpotnya brong, bising. Nah jadi anggota nih berupaya untuk menghentikan," pungkasnya.
(sip/sip)