75.500 Vaksin Darurat PMK Bakal Tiba di Jateng Sore Ini

75.500 Vaksin Darurat PMK Bakal Tiba di Jateng Sore Ini

Afzal Nur Iman - detikJateng
Kamis, 23 Jun 2022 15:50 WIB
vaksin pmk di malang
Penyuntikan vaksin PMK kepada sapi di Malang, Jatim. (Foto: M Bagus Ibrahim)
Semarang -

Pemerintah membagikan 800 ribu dosis vaksin untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Jawa Tengah (Jateng) mendapat jatah sebanyak 75.500 dosis vaksin.

"Ini juga nanti sore, vaksin darurat datang tapi yang tahap pertama. Informasinya 75.500 dosis," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah Agus Wuriyanto saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Agus mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan daerah untuk menentukan jatah alokasi vaksin serta pendistribusiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita alokasikan lagi ini daya serapnya, termasuk sarana prasarananya. Siang ini kita ketemu kabupaten/kota, diambil dan nanti berapa-berapanya itu besok pagi," ujarnya.

Menurut Agus, puluhan ribu vaksin itu difokuskan untuk sapi. Terutama untuk sapi perah dan bibit sapi potong.

ADVERTISEMENT

"Hanya sapi, karena yang paling rentan itu sapi. Jadi harus dihabiskan dulu (vaksinnya), karena itu untuk mencegah," jelasnya.

Agus menambahkan, informasinya akan ada 2 tahap pemberian vaksin darurat sementara menunggu pemberian vaksin massal.

"Kemudian nanti ada tahap berikutnya vaksin darurat yang nasional tahap 2, baru nanti vaksin massal," katanya.

Agus juga menjelaskan bila pihaknya telah mendistribusikan 1.500 vaksin untuk 8 kota/kabupaten di Jateng. Vaksin itu merupakan vaksin darurat yang hari ini mulai disuntikkan.

"Boyolali itu 400 dosis ya, Kabupaten Semarang 300 dosis, Klaten 200 dosis, Sukoharjo 200 dosis, Kota Solo 100 dosis, Kabupaten Magelang 100 dosis, Kota Semarang 100 dosis, Wonosobo 100 dosis. Jadi (totalnya) 1.500 dosis," jelas Agus.

"Untuk 8 kabupaten/kota itu yang sekarang sudah diambil, tinggal di aplikasikan di masing-masing. Tapi beberapa (daerah) memang menunggu kebijakan masing-masing," pungkas dia.




(dil/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads