Aset Disita Satgas BLBI, PT Bogor Raya Development Siapkan Gugatan

Nasional

Aset Disita Satgas BLBI, PT Bogor Raya Development Siapkan Gugatan

Tim detikFinance - detikJateng
Rabu, 22 Jun 2022 14:36 WIB
Satgas BLBI sita aset di Bogor (Rizky-detikcom)
Foto: Satgas BLBI sita aset di Bogor (Rizky-detikcom)
Solo -

PT Bogor Raya Development siap mengajukan gugatan menyusul penyitaan aset yang dilakukan oleh Satgas BLBI.

"Kami akan mengajukan gugatan segera, karena ada prosedur upaya administratif," kata pengacara PT Bogor Raya Development Leonard Arpan Aritonang kepada wartawan di di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (22/6/2022) seperti dikutip dari detikFinance.

Menurut Leonard, aset tersebut merupakan investasi, bukan menjadi jaminan. Sehingga, pihaknya pun mempertanyakan penyitaan yang dilakukan Satgas BLBI tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus terang mempertanyakan karena yang saya pahami Bogor Raya Development ini merupakan investasi, dan ini tentunya kita mempertanyakan rujukan hukumnya apa," tegasnya.'

"Karena aset ini pun yang saya pahami tidak menjadi jaminan pemenuhan kewajiban BLBI dari penjamin. Jadi kami mempertanyakan penyitaan ini dan bisa dibilang kita tidak sepakat," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Leonard juga mengatakan, belum mengetahui apakah pihaknya angkat kaki dari lokasi yang telah disita saat ini. Namun, yang pasti, dia akan melakukan gugatan keabsahan terkait penyitaan ini.

"Gugatan (yang diajukan) melawan keabsahan penyitaan ini," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas BLBI menyita aset berupa lahan yang terkait obligor Bank Asia Pacific. Aset yang disita meliputi lapangan golf, hotel, hingga restoran yang berdiri di atas lahan itu.

"Untuk hari ini adalah sekitar 89 hektare (yang disita), itu terkait kegiatan kita hari ini. Tapi akan ada banyak lahan yang akan kita sita sekitar sini," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban di Klub Golf Bogor Raya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Diketahui, salah satu pemilik lahan yang disita adalah Setiawan Harjono, besan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).

"Satgas BLBI kali ini menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estate Indo seluas total keseluruhan 89,01 hektare," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam sambutannya.

Mahfud juga tidak mempermasalahkan apabila setelah penyitaan ini, ada pihak yang tidak terima. Dia siap mengikuti proses hukum.

"Saya ingin katakan, tentu sesudah ini, akan ada yang protes, menyatakan keberatan, baik langsung maupun melalui pengacara, silakan saja," pungkasnya.




(apl/aku)


Hide Ads