Pemkab Magelang berencana memperluas lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Pasuruhan. Rencana perluasan lahan sekitar 2,1 hektare dilakukan karena kondisi TPA Pasuruhan saat ini sudah overload.
Lokasi TPA Pasuruhan berada di Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. TPA ini pernah ditinjau Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu (4/6) lalu.
"Kunjungan Pak Luhut dalam rangka pencanangan mobil listrik di Borobudur, tapi kemudian kaitannya dengan percepatan destinasi pariwisata super prioritas. TPA Pasuruhan menjadi perhatian khusus juga dari Menko Marves yang sebelumnya Kemenko Marves sudah sering bolak-balik mengunjungi TPA Pasuruhan karena melihat kondisi TPA yang sudah over kapasitas," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang Sarifudin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 3 Kapolres di Jateng Diganti |
Sarifudin mengungkap DLH Kabupaten Magelang akan menyelesaikan persoalan sampah yang berada di TPA Pasuruhan. Dia mengungkap luas lahan TPA di Pasuruhan merupakan paling kecil dibanding TPA lain di Jawa Tengah.
"Sementara luas lahan hanya 1,8 hektare dan TPA di Kabupaten Magelang terkecil se-Jawa Tengah. Untuk kota (Kota Magelang) saja sekitar 7 sekian hektare yang ada di Tegalrejo (Kabupaten Magelang). Kita Magelang hanya punya Pasuruhan 1,8 hektare dan Klegen (Grabag) hanya sekitar 1 hektare," katanya.
"Rencana kami untuk Pasuruhan itu bagaimana caranya gunung sampah bisa diolah. Artinya itu tidak didiamkan saja, kalau didiamkan saja tetap akan mengganggu pariwisata yang ada di Borobudur dan masyarakat sekitar. Untuk mengelola gunung sampah itu, kita juga butuh lahan. Oleh karena itu, meskipun belum ada anggaran kami mencoba membuat nota dinas ke Pak Bupati untuk bisa memanfaatkan dana BTT (belanja tidak terduga) untuk rencana perluasan di Pasuruhan," tutur Sarifudin.
Untuk perluasan lahan tersebut, kata Sarifudin, lokasinya masih berada di sekitar TPA saat ini. Kemudian lahan sementara yang ada sekitar 2,1 hektare. Lahan ini milik warga yang sebelumnya telah terdampak dari gunungan sampah.
"Perluasan itu yang sebelah selatan yang pinggir Kali Progo rencana akan kami jadikan buffer zone (daerah penyangga) sebagai ruang terbuka hijau. Kemudian yang kanan kirinya nanti kita manfaatkan untuk mengolah juga. Dari Kemenko Marves menjanjikan juga berkoordinasi dengan Kementerian PU akan dibangun TPST Samtaku. Minta supaya disediakan (lahan) minimal 5.000 meter persegi oleh karena itu juga bagian dari untuk menyediakan TPST Samtaku juga," ujar dia.
"Setelah kita lakukan cek lokasi, kemudian identifikasi dengan bukti-bukti kepemilikan yang ada hampir 2,1 hektare atau bisa lebih karena masih juga jalan. 2,1 hektare untuk perluasan," katanya.
Dealine September 2022
Sarifudin menjelaskan pengadaan lahan perluasan TPA Pasuruhan saat ini masih berjalan. Kendati demikian, Pemkab Magelang diberikan deadline sampai September 2022.
"Sekarang proses masih jalan dan Pak Menko Marves ngasih deadline sampai September akan ke sini lihat. September 2022, selesai pembebasan. Pemiliknya (lahan) ada sekitar 30-an (orang). Kurang lebih yang sudah kita panggil kesini, kita ajak ngobrol-ngobrol sebagai penjajakan. Untuk bahan kami mengajukan dana BTT," pungkasnya.
(sip/sip)