Mahathir Sebut Malaysia Harusnya Klaim Singapura-Kep Riau, Apa Maksudnya?

Mahathir Sebut Malaysia Harusnya Klaim Singapura-Kep Riau, Apa Maksudnya?

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 21 Jun 2022 18:49 WIB
Eks Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, yang menjadi pembicara kehormatan di Rakernas NasDem 2022.
Mahathir Mohamad. (Foto: Agung Pambudhy)
Solo -

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau. Mahathir juga menyebut Singapura sebelumnya dikuasai Johor sehingga harus dikembalikan kepada Malaysia.

"Namun, tidak ada tuntutan apa pun dari Singapura. Sebaliknya, kita menunjukkan apresiasi kita pada kepemimpinan negara baru ini yang disebut Singapura," ujar Mahathir seperti dilansir detikNews, mengutip Straits Times, Selasa (21/6/2022).

Hal itu disampaikan Mahathir dalam pidatonya pada Minggu (19/6) waktu setempat. Pria berusia 96 tahun yang dikenal dengan pernyataannya yang kontroversial ini, berbicara dalam sebuah acara bertajuk 'Aku Melayu: Survival Bermula'. Acara ini digelar oleh sejumlah organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu di Selangor, Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pidatonya itu, Mahathir juga menyebut pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga untuk memenangkan kendali atas Pulau Sipadan dan Ligitan di Borneo saat melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), sembari menyerahkan Pedra Branca ke Singapura.

"Kita seharusnya menuntut tidak hanya Pedra Branc, atau Pulau Batu Puteh, untuk dikembalikan kepada kita, kita seharusnya juga menuntut Singapura juga Kepulauan Riau, karena itu Tanah Melayu," kata Mahathir.

ADVERTISEMENT

Pernyataan Mahathir itu langsung disambut tepuk tangan peserta acara tersebut.

Dalam pidato pembukaan yang disiarkan via livestreaming di media sosial, Mahathir menyatakan apa yang sebelumnya disebut sebagai Tanah Melayu sangatlah luas. Tanah Melayu, katanya, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand bagian selatan hingga ke Kepulauan Riau dan Singapura, namun sekarang terbatas di Semenanjung Melayu.

"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Melayu akan menjadi milik orang lain di masa depan," kata Mahathir yang kini menjabat anggota parlemen Malaysia untuk wilayah Langkawi.

Dia juga bicara Malaysia saat ini tidak dimiliki oleh 'bumiputera' karena banyak warga Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya. Mahathir mendorong hadirin pada acara itu untuk belajar dari masa lalu.

"Jika kita mendapati kita salah, kita harus memperbaiki kesalahan ini agar tanah kita tetap tanah Melayu," kata dia.

ICJ dalam putusan tahun 2002 menyatakan Sipadan dan Ligitan milik Malaysia dan bukan Indonesia. Tahun 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura, sementara kedaulatan atas Middle Rocks diberikan kepada Malaysia.

Selanjutnya pada tahun 2017, Malaysia mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusan tersebut. Namun pada Mei 2018, setelah Mahathir kembali menjadi PM, otoritas Malaysia mengumumkan akan menghentikan proses tersebut.




(sip/rih)


Hide Ads