Ratusan calon jemaah haji (calhaj) asal Purworejo, Jawa Tengah kembali gagal menunaikan ibadah haji karena batasan usia. Salah satu calhaj tertua yang juga tak bisa berangkat ke Tanah Suci Mekah berharap agar masih diberi umur panjang dan bisa berangkat tahun depan.
Kakek bernama Amat Rokhani (97) merupakan calon haji tertua dari Purworejo. Pria kelahiran 1 Januari 1925 ini sedih tak bisa berangkat haji lagi tahun ini.
"Rencananya kami berangkat bareng, semua berkas dan persyaratan sudah lengkap, pembayaran juga sudah lunas. Harusnya sudah berangkat tahun 2020 tapi karena ada Corona terus nggak jadi berangkat. Tahun ini gagal lagi, nggih pripun malih (ya mau gimana lagi), kami berusaha ikhlas, nek mikir gering malah mati (kalau dipikir jadi kurus malah mati)," kata Amat Rokhani saat ditemui detikJateng di kebunnya, Sabtu (18/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amat dan istrinya Jemayem (95) tersandung batasan umur calon haji 65 tahun. Keduanya berharap tahun depan mereka bisa diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah haji.
"Ya semoga saja Allah memberi umur panjang sehingga tahun depan kami masih bisa berangkat haji," harapnya.
Kedua pasutri ini dikaruniai 7 anak, 21 cucu, dan 2 cicit. Enam anaknya merantau ke luar kota, dan satu anaknya tinggal bersama mereka di Desa Bringin, Kecamatan Bayan. Di usia senjanya, keduanya tampak masih sehat dan trengginas merawat kebun mereka.
Di lokasi yang sama, Jemayem mengaku mendaftar haji pada 2012 lalu. Untuk pendaftaran dan biaya pelunasan, semuanya ditanggung anak mereka. Meski gagal berangkat, kedua pasutri ini tak berniat mengambil uang karena berharap bisa berhaji tahun depan.
"Nek tasih urip nggih mangkat piyambak mboten kalih anak (kalau masih hidup ya berangkat sendiri tidak ditemani anak)," ucap nenek kelahiran 1 Desember 1927 itu.
Diwawancara tepisah, Penyusun Laporan Pengendalian Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Kemenag Purworejo, Azizah Fibriana mengatakan ada dari total 712 calon haji lebih dari separuh dinyatakan tak bisa berangkat karena terbentur usia. Hanya 308 calon haji ada Purworejo yang bisa berhaji tahun ini.
"Calon jemaah haji yang berangkat tahun ini diambil dari yang mendaftar bulan Desember 2011-Januari 2012 dan seharusnya berangkat tahun 2020 lalu. Tahun ini yang masuk kriteria dan bisa berangkat ada 308 sedangkan yang tidak 404," terang Azizah.
Kriteria yang dimaksud adalah sesuai dengan urutan porsi pendaftaran, batasan maksimal umur 65 tahun hingga kuota. Secara nasional, pada tahun 2022 ini ada batasan kuota nasional maksimal 45,6 persen.
"Karena kuota juga, jadi yang berangkat dari Purworejo hanya segitu. Terus dari 404 yang gagal berangkat itu selain terkena aturan kuota juga karena batasan umur maksimal. Jadi untuk yang batasan umur 65 tahun ada 182 calon jemaah sedangkan sisanya karena kuota serta sebab lain," jelas dia.
Calon jemaah haji asal Kabupaten Purworejo sendiri rencananya akan dibagi menjadi dua kloter yakni kloter 37 dan 38 yang akan diberangkatkan melalui embarkasi Solo. Kloter 37 akan diberangkatkan pada 28 Juni 2022 sedangkan kloter 38 menyusul pada 29 Juni 2022.
(ams/ams)