Sebanyak 25 anggota Khilafatul Muslimin di Bengkulu menyatakan keluar dari organisasi tersebut. Mereka juga berikrar setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945.
"Di hadapan Polres Kaur, TNI dan unsur muspida lainnya para anggota Khilafatul Muslim pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja menyatakan tanpa paksaan keluar dari organisasi tersebut," kata Kasat Rekrim Polres Kaur, Iptu Indro Wita Yudha Prawira, saat dimintai konfirmasi seperti dilansir detikSumut, Jumat (17/6/2022).
Indro menyebut pernyataan itu disampaikan para anggota Khilafatul Muslimin di salah satu musala milik mereka di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu. Indro menegaskan keluarnya para anggota Khilafatul Muslimin dilakukan secara sukarela dan disaksikan langsung Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga disampaikan Ketua Khilafatul Muslimin Kemas'ulan Sumber Harapan, Suparjan. Suparjan menyatakan sikap keluar dari organisasi itu mereka lakukan secara sukarela.
"Kita bersama-sama anggota menyatakan keluar dari kelompok atau organisasi Khilafatul Muslimin," kata Suparjan.
Tak hanya berikrar setia pada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, ke-25 orang ini juga bersedia melepaskan segala atribut Khilafatul Muslimin. Hal itu dilakukan dengan mencabut plang organisasi di depan musala, dan bersedia tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan organisasi itu.
(ams/sip)