Sebanyak 25 anggota Khilafatul Muslimin di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu menyatakan diri keluar dari organisasi itu. Mereka juga membuat pernyataan akan setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945.
Kasat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu, Iptu Indro Wita Yudha Prawira mengatakan, pernyataan itu diumumkan mereka di salah satu mushola milik Khilafatul Muslimin di desa itu.
"Dihadapan Polres Kaur, TNI dan unsur muspida lainnya para anggota Khilafatul Muslim pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja menyatakan tanpa paksaan keluar dari organisasi tersebut," kata Indro saat dikonfirmasi, Jumat (17/06/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indro menegaskan, keluarnya 25 anggota Khilafatul Muslimin itu dilakukan secara sukarela dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono.
Pernyataan Indro itu juga diperkuat dengan pernyataan Ketua Khilafatul Muslimin Kemas'ulan Sumber Harapan, Suparjan. Dia menegaskan, pernyataan sikap keluar dari organisasi yang belakangan menjadi sorotan itu dilakukan secara sukarela.
"Kita bersama-sama anggota menyatakan keluar dari kelompok atau organisasi Khilafatul Muslimin," kata Suparjan.
Selain bersumpah setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945 serta keluar dari organisasi itu, mereka juga bersedia melepaskan segala atribut Khilafatul Muslimin.
Plang Khilafatul Muslimin di depan mushola itu juga dicabut. Mereka juga bersedia tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan organisasi itu.
(dpw/dpw)