Dinas Peternakan Jateng Ungkap Vaksin Massal PMK Diproduksi Akhir Agustus

Dinas Peternakan Jateng Ungkap Vaksin Massal PMK Diproduksi Akhir Agustus

Afsal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 08 Jun 2022 17:03 WIB
Pemeriksaan sapi di kelompok ternak sapi Sidodadi, Pedukuhan Krajan, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul, Rabu (8/6/2022).
Pemeriksaan sapi di kelompok ternak sapi Sidodadi, Pedukuhan Krajan, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul, Rabu (8/6/2022). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Semarang -

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Agus Wariyanto menyampaikan vaksin massal untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak akan diproduksi akhir Agustus mendatang. Vaksinasi PMK ini diharapkan bisa mengurangi penyebaran virus pada ternak.

"Vaksin yang bulan Juni itu vaksin terbatas karena ini vaksin darurat. Istilahnya Pak Menteri (Pertanian) itu vaksin darurat, dan nanti vaksin massal itu memang diproduksi akhir Agustus," kata Agus dalam diskusi virtual, Rabu (8/6/2022).

"Sekarang sudah diketemukan itu serotipenya, nama serotipe virusnya adalah O, cuma dalam rangka menghadirkan vaksin yang diproduksi dalam negeri. Pak Menteri Pertanian kemarin menyatakan akhir agustus baru ada lagi vaksinnya," imbuh Agus.

Agus mengatakan, Indonesia pernah menghadapi fenomena PMK lebih dari 30 tahun silam. Indonesia pun dinyatakan bebas PMK pada 1990.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sudah bebas maka pencegahan, termasuk vaksin ini, tidak diproduksi. Tapi ini kan muncul lagi sekarang," jelasnya.

Menurut Agus, solusi untuk mengatasi PMK adalah dengan vaksinasi massal. Sebab, vaksin bersifat permanen, sehingga hewan tidak akan terjangkit PMK lagi. Selama belum ada vaksinasi massal, Agus menyebut pihaknya akan melakukan vaksinasi terbatas pada bulan ini.

ADVERTISEMENT

Agus menambahkan, sampai hari ini ada sekitar 9.500 hewan ternak yang terpantau suspek PMK.

"Jadi untuk ternak yang terduga atau suspek sampai hari ini itu 9.500-an, kurang dari 10 ribu. Tapi baru dugaan ini, kan belum tentul ternak itu betul-betul positif menderita PMK. Itu harus diuji di laboratorium. Balai Besar di Wates, DIY, itu yang punya kewenangan," terang dia.




(dil/ams)


Hide Ads