Dua siswa sekolah dasar (SD) di Kota Semarang, Jawa Tengah, mendapat penghargaan dan hadiah sepeda dari Polrestabes Semarang. Kedua siswa kelas 6 SD itu dinyatakan berjasa dalam membantu pengungkapan kasus kejahatan pencurian ponsel.
Kedua siswa itu adalah FAJ (12) dan WRP (12), siswa Kelas VI SDN Sadeng 02. Keduanya sempat memotret pelaku kejahatan yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), Hendra Tri Setiawan dan Rima Tika Yulianiya.
"Hadiah untuk anak sekolah yang berani dan berinisiatif mendokumentasikan pelaku kejahatan dan kendaraan perampasan HP milik siswi SD," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar lewat pesan singkat, Senin (6/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasutri itu beraksi pada 25 Mei 2022 lalu. Keduanya berboncengan sepeda motor. Mereka berdalih meminjam ponsel siswi SD berinisial AMP, teman kedua siswa itu, sebelum akhirnya kabur.
Terpisah, Kapolsek Gunungpati Kompol Warijan mengatakan kedua siswa tersebut patut dipuji. Sebab mereka langsung curiga saat ponsel temannya dipinjam orang asing.
"Anak-anak ini nalurinya sudah main. Mereka sudah menduga mungkin itu pelaku kejahatan," kata Warijan.
Polisi yang mendapatkan informasi pencurian tersebut langsung melakukan pengecekan termasuk rekaman CCTV. Kemudian, berkat foto dua siswa tersebut, rekaman CCTV yang kurang jelas pun dipadukan dengan foto itu sehingga pelakunya terungkap.
"Dua siswa itu membantu polisi mengungkap kasus pencurian dan pemberatan. Modusnya pinjam handphone, selang beberapa waktu, lihat kelengangan, bablas kabur. Apresiasi ini bentuk penghargaan kami karena sudah peduli dengan spirit keberanian," ujar Warijan.
Polisi akhirnya bisa melacak kedua maling ponsel itu di daerah Sadeng, Gunungpati. Setelah lima hari, kedua pelaku yang ternyata pasutri itu ditangkap.
"Pengungkapan sekitar 5 hari. Disamping cermati CCTV juga telusuri jejak digital," ujarnya.
Kepala SDN Sadeng 02, Suharno, berterima kasih dengan adanya penghargaan tersebut. "Di samping musibah itu ada hikmahnya. Maka harus hati-hati di mana pun, terhadap siapa pun, terutama yang tidak kita kenal," ujar Suharno.
Pengakuan tersangka
Sementara, kedua pelaku, Hendra dan istrinya, mengaku nekat melakukan aksi itu dengan dalih untuk biaya hidup. Modus mereka meminjam ponsel dan berpura-pura menelepon saudara.
"Saya nekat buat beli beras, bayar cicilan motor, dan kebutuhan lainnya," kata Hendra di Mapolrestabes Semarang. "Saya meminjam handphone untuk menelepon saudara. Setelah dikasih langsung kabur," ujarnya.
(ams/dil)