Ada tiga hal baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK 2022 di Jawa Tengah saat ini jika dibandingkan dengan tahun lalu. Yaitu adanya sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA, serta jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.
Tiga hal baru itu disebutkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta dalam keterangannya di laman resmi jatengprov.go.id. Dia menjelaskan, PPDB 2022 SMA/SMK di Jawa Tengah dilakukan secara daring di laman ppdb.jatengprov.go.id.
Pihak sekolah terdekat akan langsung melakukan verifikasi setelah calon siswa mengunggah data sebelum melakukan pendaftaran. Koordinasi juga dilakukan kepada Dinsos, DP3A2KB, Dinkes, dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal yang baru adalah siswa mengunggah berkas dulu, tapi belum mendaftar. Nanti diverifikasi oleh sekolah terdekat. Itu dilakukan supaya jangan sampai data yang dimasukkan salah. Tahun kemarin ini tidak ada," kata Suyanta dalam keterangannya yang dikutip detikjateng, Rabu (1/6/2022).
Yang kedua, pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang SMA tidak ada lagi penjurusan atau kepeminatan IPA, IPS, atau Bahasa. Menurut Suyanta, hal itu merupakan konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar.
"Kurikulum merdeka mulai dipakai, tapi masih ada yang memakai Kurikulum 2013," jelas Suyanta.
"Perbedaan ketiga adalah di jalur afirmasi. Kalau kemarin hanya untuk siswa miskin, anak tenaga kesehatan. Sekarang ada tambahan untuk anak yatim piatu, yang orang tuanya meninggal karena COVID-19," jelasnya.
Sementara itu dari data Disdikbud Jateng disebutkan ada 595 SMA dan SMK negeri di Jateng dengan kapasitas tampung 217.781 siswa. Sedangkan lulusan SMP sederajat tahun 2021/2022 diperkirakan sebanyak 522.295 siswa.
PPDB SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi. Kemudian pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022 dilanjutkan pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.
Pada 29 Juni sampai 1 Juli 2022 merupakan masa pendaftaran PPDB dan perubahan sekolah pilihan. Selanjutnya, 2-3 Juli 2022 adalah jadwal evaluasi dan pengaduan, disusul dengan pengumuman hasil pada 4 Juli 2022.
Adapun 5-7 Juli 2022 merupakan masa daftar ulang bagi mereka yang diterima di sekolah negeri. Tahun ajaran baru 2022-2023 dimulai pada 18 Juli 2022.
(dil/dil)