Duit Ratusan Juta Tak Cair, Emak-emak di Rembang Laporkan Arisan 'Magenta'

Duit Ratusan Juta Tak Cair, Emak-emak di Rembang Laporkan Arisan 'Magenta'

Mukhammad Fadlil - detikJateng
Senin, 30 Mei 2022 15:42 WIB
Para korban arisan dan investasi Magenta di Rembang lapor polisi, Senin (30/5/2022) pagi.
Para korban arisan dan investasi 'Magenta' di Rembang lapor polisi, Senin (30/5/2022) pagi. (Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng)
Rembang -

Sebanyak 15 warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, ramai-ramai melapor ke pihak kepolisian. Belasan warga ini mengaku sebagai korban arisan 'Magenta' yang mereka ikuti, dengan total kerugian diklaim mencapai ratusan juta rupiah.

Belasan warga tersebut datang ke Mapolres Rembang pukul 10.28 WIB tadi. Mereka tiba sembari membentangkan foto yang diduga sebagai owner atau pemilik arisan 'Magenta'.

Salah satu korban yang tidak bersedia disebutkan namanya menjelaskan, dia bersama teman-temannya datang ke Mapolres Rembang untuk melaporkan dugaan kasus penipuan atas arisan dan investasi 'Magenta' yang mereka ikuti. Para korban merasa diabaikan oleh owner arisan 'Magenta' yang berinisial F, warga Kecamatan Rembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini saya sama temen-temen korban investasi bodong dan arisan bodong, Arisan Magenta, melapor ke polres," ujarnya ditemui detikJateng di Mapolres Rembang, Senin (30/5/2022).

Para korban mengaku sudah menyetor senilai total ratusan juta rupiah, tetapi tidak ada kejelasan soal arisan serta tanggung-jawab dari F. Dari 15 orang yang melapor, tiga di antaranya merupakan korban yang ikut arisan, sementara sisanya korban yang ikut investasi.

ADVERTISEMENT

"Yang investasi 12 orang (kerugian) kurang lebihnya Rp 800 jutaan, kalau yang arisan 3 orang (kerugian) Rp 100 juta lebih. Ini sudah laporan ke polres," ungkap wanita yang enggan disebutkan namanya ini.

"F ini menjanjikan keuntungan dari arisan dan investasi (Magenta) itu, sudah ada perjanjian juga tetapi setelah tanggal yang ditentukan ternyata nggak cair," imbuhnya.

Wanita tersebut menambahkan, jumlah peserta arisan 'Magenta' yang dikelola oleh F ini sebanyak 80 orang. Namun jumlah korban secara pasti, dirinya mengaku tidak tahu, sebab beberapa di antara korban ada yang lebih memilih diam.

"Cuma korban pastinya memang kami tidak tahu. Bisa lebih banyak, karena korbannya bukan hanya dari arisan saja tapi juga investasi itu. Yang konfirmasi ke kami cuma beberapa orang. Mereka lebih memilih tidak speak up, mungkin banyak kerjaan," ungkap Reni.

Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo membenarkan, adanya sejumlah warga yang melapor ke pihaknya atas dugaan kasus penipuan berkedok arisan dan investasi.

"Dia itu modusnya membeli arisan kepada teradu inisial F orang Rembang. Sudah jatuh tempo, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasannya. Hari ini mereka melaporkan ke kami. Kami akan tindak lanjuti sesuai ketentuan," terang Heri.

Dia mengungkapkan, sebelumnya polisi juga sudah mendapat laporan dari dua orang yang juga mengaku korban arisan dengan teradu yang sama yakni inisial F. Dengan adanya tambahan laporan atas kasus serupa, setelah ini pihaknya akan segera melakukan penyidikan terhadap terduga pelaku.

"Sebelum ini kami menangani juga dua laporan yang calon teradunya orang yang sama, yakni F. Satu bulan lalu, sudah kami lakukan penyelidikan. Dari kedua pelapor nilai kerugiannya sekitar Rp 400 juta. Minggu ini kita tingkatkan ke sidik (penyidikan), karena alat bukti sudah cukup," tegas Heri.




(aku/ams)


Hide Ads