Tunjangan Setahun Hanya Rp 1,7 Juta, Anggota BPD di Pati Datangi DPRD

Tunjangan Setahun Hanya Rp 1,7 Juta, Anggota BPD di Pati Datangi DPRD

Dian Utoro Aji - detikJateng
Sabtu, 28 Mei 2022 14:12 WIB
Anggota BPD se-Pati sampaikan aspirasi ke DPRD, Sabtu (28/5/2022).
Anggota BPD se-Pati menyampaikan aspirasi di DPRD, Sabtu (28/5/2022). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi gedung DPRD setempat. Mereka menuntut agar tunjangan mereka dinaikkan karena dinilai sudah tidak layak.

"Tunjangan anggota BPD Rp 1,7 juta per orang tiap tahun. Kalau dihitung kan itu hanya seratus ribuan per bulan," kata Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Pati, Sugiarto (72), di Ruang Paripurna DPRD Pati, Sabtu (28/5/2022).

Sugiarto mengatakan, tunjangan itu terlalu kecil untuk tugas BPD yang terbilang vital. "BPD ini tugasnya sejajar dengan kepala desa, membuat regulasi, penerima aspirasi, dan pengawas pemerintah desa," jelas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sugiarto, total anggota BPD di Pati ada 2.800 orang. Dia mengusulkan agar tiap anggota BPD mendapatkan tunjangan Rp 800 ribu per bulan, wakil BPD Rp 900 ribu per bulan, dan ketua BPD Rp 1 juta per bulan. Dia berharap agar kenaikan tunjangan itu masuk dalam APBD Perubahan 2022.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengaku akan menyampaikan aspirasi para anggota BPD tersebut ke Bupati Pati. "Mereka mengeluh, lebih dari 7 tahun tunjangannya hanya Rp 1,7 juta per orang tiap tahun," kata Ali kepada wartawan di Gedung DPRD Pati.

ADVERTISEMENT

"Ini menjadi kewajiban saya untuk menyampaikan kepada Bupati supaya merubah SK di angka Rp 1,7 juta. Tetapi ini juga harus melalui proses penganggaran," terang Ali.




(dil/dil)


Hide Ads