Jokowi Blusukan Bagi-bagi Bantuan ke Pasar Solo Usai Nikahkan Adiknya

Jokowi Blusukan Bagi-bagi Bantuan ke Pasar Solo Usai Nikahkan Adiknya

Ari Purnomo - detikJateng
Kamis, 26 Mei 2022 13:05 WIB
Kunjungan Presiden Joko Widodo ke sejumlah lokasi di Kota Solo seusai menikahkan adiknya, Idayati, dengan Ketua MK Anwar Usman, Kamis (26/5/2022) siang.
Kunjungan Presiden Joko Widodo ke sejumlah lokasi di Kota Solo seusai menikahkan adiknya, Idayati, dengan Ketua MK Anwar Usman, Kamis (26/5/2022) siang. Foto: Ari Purnomo/detikJateng
Solo -

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyempatkan diri blusukan ke sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Solo, Kamis (26/5/2022). Kegiatan itu dilakukan usai menjadi wali dalam pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan Idayati.

Setelah acara akad nikah berakhir, Jokowi bersama rombongan terpantau pulang ke kediamannya yang berada di Kelurahan Sumber, tak jauh dari gedung tempat resepsi.

Namun, Jokowi hanya singgah beberapa menit di rumah tersebut. Rombongan kemudian bergerak meninggalkan lokasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Taman Balekambang. Di tempat tersebut Jokowi menyempatkan diri menyaksikan kesenian reog dan memberikan bantuan berupa uang dan sembako kepada seniman.

Jokowi yang mengenakan kemeja putih lengan panjang kemudian melanjutkan perjalanannya ke sejumlah pasar tradisional yang ada di kota itu. Dia kembali membagikan bantuan berupa uang dan sembako kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Menurut Jokowi, ada 4 pasar tradisional yang dikunjunginya hari ini.

"Pasar Mojosongo, Pasar Gede, Pasar Gading dan Pasar Harjodaksino," kata Jokowi saat diwawancara di sela-sela blusukannya.

Dia mengaku sengaja memberikan bantuan kepada para pedagang. Alasannya, agar pedagang bisa menambah modalnya sehingga ekonomi segera pulih.

"Agar ada tambahan modal, mendorong ekonomi (agar) pulih kembali," kata Jokowi.

Dalam kegiatannya di pasar, mobil yang dikendarainya berhenti. Jokowi lantas keluar dari mobil. Adapun petugas sibuk membuat pengamanan serta membagikan bantuan itu kepada masyarakat.

Adapun masyarakat yang berkerumun di tepi jalan tidak diperkenankan mendekat.




(ahr/mbr)


Hide Ads