Belasan Orang Ingin Adopsi Bayi dalam Kardus Banjarnegara, Apa Syaratnya?

Belasan Orang Ingin Adopsi Bayi dalam Kardus Banjarnegara, Apa Syaratnya?

Uje Hartono - detikJateng
Selasa, 24 Mei 2022 18:00 WIB
Kapolres Banjarnegara saat jumpa pers kasus pembuangan bayi di Sungai Kedawung, Selasa (24/5/2022).
Kapolres Banjarnegara saat jumpa pers kasus pembuangan bayi di Sungai Kedawung, Selasa (24/5/2022). Foto: Uje Hartono/detikJateng
Banjarnegara -

Dinas Sosial Banjarnegara mengungkap ada banyak warga yang mendaftar untuk mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan dalam kardus di Sungai Kedawung pada Jumat (20/5) pekan lalu. Ada belasan warga yang sudah menghubungi Dinsos Banjarnegara dan selanjutnya akan diseleksi.

"Sampai hari ini sudah ada 16 pemohon yang menghubungi kami. Bahkan ada yang dari Kabupaten Wonosobo, dan Purbalingga," kata Kepala Dinas Sosial Banjarnegara Noor Tamami saat dihubungi detikJateng, Selasa (24/5/2022).

Noor mengatakan calon pengadopsi bayi tersebut harus memenuhi sejumlah syarat. "Kami akan menyeleksi karena ada syarat-syaratnya. Pertama, harus sudah berumah tangga dan mapan secara ekonomi. Diprioritaskan yang minimal 5 tahun belum punya momongan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang harus diseleksi. Tujuannya agar orang yang mengadopsi kelak tidak menelantarkan bayi tersebut," imbuh Noor.

Diberitakan sebelumnya, bayi laki-laki dalam kadus itu ditemukan seorang warga Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan, Banjarnegara, pada Jumat (20/5) siang. Warga itu sedang mencari kayu bakar di sekitar Sungai Kedawung.

ADVERTISEMENT

"Tiba-tiba terdengar tangisan bayi," kata Kapolsek Pagedongan Polres Banjarnegara Iptu Prihatin saat itu. Prihatin mengatakan, kardus berisi bayi itu tersangkut ranting pohon di sungai. Bagian luar kardus itu dibungkus plastik sehingga tidak basah.

Polres Banjarnegara telah menetapkan ibu kandung pembuang bayi itu sebagai tersangka. Perempuan berinisial M (26) itu dikenai pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepada polisi, M mengaku terpaksa membuang bayinya karena malu. Sebab, bayi tersebut hasil hubungan gelap. "Karena malu, pasangan saya sudah pergi. Lahirnya (bayi) di rumah hari Kamis (19/5), dibuang besoknya," ujar M di Mapolres Banjarnegara, Selasa (24/5).




(dil/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads