Bayi di Sungai Kedawung Banjarnegara Ternyata Dibuang Ibu Kandung

Bayi di Sungai Kedawung Banjarnegara Ternyata Dibuang Ibu Kandung

Uje Hartono - detikJateng
Selasa, 24 Mei 2022 17:06 WIB
Kapolres Banjarnegara saat jumpa pers kasus pembuangan bayi di Sungai Kedawung, Selasa (24/5/2022).
Kapolres Banjarnegara saat jumpa pers kasus pembuangan bayi di Sungai Kedawung, Selasa (24/5/2022). (Foto: Uje Hartono/detikJateng)
Banjarnegara -

Pelaku pembuang bayi di Sungai Kedawung, di Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan, Banjarnegara, Jawa Tengah, ditangkap. Pelaku berinisial M (26) ternyata ibu kandung bayi tersebut.

"Setelah menerima laporan ada bayi yang dibuang, dari tim cyber melakukan patroli. Hasilnya, ada postingan dari M, kemudian kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan M sebagai tersangka," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat jumpa pers di kantornya, Selasa (24/5/2022).

Sebelumnya pelaku terlebih dahulu dibawa ke RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasilnya kondisi fisik pelaku diketahui usai melahirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pelaku kami bawa ke Polres dan yang bersangkutan membenarkan perbuatannya," terangnya.

Ia menyebut alasan M membuang anak kandungnya untuk menutupi hasil dari hubungan gelap. Pelaku mengaku saat ini tidak memiliki pasangan resmi dan sudah dua kali menikah.

ADVERTISEMENT

"Karena malu dengan masyarakat dan keluarga akhirnya dia membuang bayi di sungai," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, pelaku mengaku terpaksa membuang anak kandungnya karena malu. Saat ini, pasangannya yang merupakan bapak dari bayi tersebut sudah kabur.

"Saya terpaksa buang bayi itu karena malu. Dan pasangan saya sudah pergi," ujarnya.

"Kalau lahirnya di rumah hari Kamisnya. Tetapi kalau dibuangnya besoknya," pungkas M.




(sip/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads