Puluhan selongsong petasan berbagai ukuran disita Polres Kudus, Jawa Tengah. Petasan-petasan itu rencananya akan dinyalakan pada malam takbiran.
"Polsek Mejobo telah menindaklanjuti adanya anak-anak yang membuat petasan. Hari ini kita amankan empat anak-anak yang membuat petasan sebesar ini yang rencananya akan diledakkan saat lebaran nanti," kata Kapolsek Mejobo AKP Cipto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).
Cipto mengatakan, selain puluhan petasan berbagai ukuran, polisi juga menyita obat atau bahan dasar petasan dan alat yang digunakan untuk membuat petasan. "Kami amankan barang bukti selongsong petasan berbagai ukuran sebanyak 56 biji, 4 ons obat petasan, dan alat membuat petasan," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cipto menerangkan, terungkapnya aktivitas anak-anak membuat petasan itu berawal dari laporan masyarakat. Adapun empat anak yang membuat petasan itu telah mendapatkan pembinaan dari polisi.
"Kita lakukan pembinaan dengan mendatangkan orang tua, kepada desa, dan kami minta membuat surat pernyataan. Karena yang membuat ini masih berusia anak-anak," terang dia.
Cipto mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan. Dia juga mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar menyalakan petasan apalagi membuatnya sendiri.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak menjual ataupun membuat petasan karena ini berbahaya untuk adik-adik kita, untuk masyarakat kita. Mohon untuk mengawasi anak-anaknya, jangan sampai membuat atau menyalakan petasan," pungkas Cipto.
(dil/dil)