Terdampak Tambang Andesit, Warga Wadas Ini Terima Rp 6 Miliar

Terdampak Tambang Andesit, Warga Wadas Ini Terima Rp 6 Miliar

Rinto Heksantoro - detikJateng
Rabu, 27 Apr 2022 13:29 WIB
Pembayaran uang ganti rugi lahan terdampak tambang andesit Wadas, Purworejo, Rabu (27/4/2022).
Pembayaran uang ganti rugi lahan terdampak tambang andesit Wadas, Purworejo (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)
Purworejo - Warga Desa Wadas, Purworejo yang terdampak tambang batu andesit menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR) lahan. Dari total Rp 335 miliar yang dibayarkan BPN Purworejo, ada seorang warga yang menerima Rp 6 miliar.

Pelaksanaan pembayaran UGR dilaksanakan di Balai Desa Cacaban Kidul, Kecamatan Bener, Purworejo. Proses pembayaran ini rencananya berlangsung selama dua hari yakni Rabu (27/4) dan Kamis (28/4).

"Komitmen sebelum Lebaran dibayar saya buktikan, bisa terlaksana dan terealisasi," kata Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto saat ditemui detikJateng di lokasi, Rabu (27/4/2022).

"Total hari ini sama besok ada Rp 335 miliar," sambung Andri.

Andri menjelaskan dari 617 bidang lahan kuari di Desa Wadas yang dibutuhkan untuk pembangunan Bendungan Bener, hingga saat ini ada 296 bidang yang sudah dibebaskan dan sedang dalam proses pembayaran UGR. Dia mencatat anggaran yang dikeluarkan untuk 296 bidang tanah itu sebanyak Rp 335 miliar.

"Total yang menerima UGR ada 296 bidang. Rinciannya 162 bidang milik 129 orang akan dibayarkan hari ini, sedangkan 134 bidang milik 102 orang akan dibayarkan besok," jelasnya.

Secara keseluruhan, progres pembayaran UGR ini termasuk tujuh desa lain di luar Desa Wadas yang terdampak pembangunan Bendungan Bener sudah mencapai 86 persen. Andri berharap masyarakat tidak termakan hoaks terkait Proyek Strategis Nasional(PSN) ini sehingga warga terdampak terutama di Desa Wadas yang belum setuju adanya kuari bisa segera ikut melepaskan haknya.

"Jadi kami ingin membuktikan bahwa sebelumnya ada isu nggak dibayar, rekening kosong, dan lain-lain. Sekarang bisa dicek sendiri karena warga punya buku tabungan dan ATM yang memang nggak kosong tapi ada isinya dan sesuai. Ini sebenarnya proyek ganti untung. Harapannya yang belum, bisa tergerak bisa ikut membebaskan lahannya," terangnya.

Pembayaran uang ganti rugi lahan terdampak tambang andesit Wadas, Purworejo, Rabu (27/4/2022).Pembayaran uang ganti rugi lahan terdampak tambang andesit Wadas, Purworejo, Rabu (27/4/2022). (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)

Sementara itu, salah satu warga Maeka Zuliana (43) mengaku senang karena mendapatkan UGR sebesar Rp 6,3 miliar. Meski menerima uang sebesar itu, pemilik lahan seluas 3.836 mΒ² itu mengaku akan bijak menggunakannya.

"Iya, dapet 6 miliar lebih. Alhamdulillah seneng, rencananya mau buat beli tanah lagi dan ditabung. Kalau buat beli mobil tidak lah, kan sudah punya. Terima kasih karena BPN sudah membayar sebelum Lebaran sesuai janji, uangnya bisa untuk Lebaran juga nanti," ucap Maeka.

Untuk diketahui, realisasi mega proyek ini diperkirakan menghabiskan APBN sekitar Rp 4 triliun. Sedikitnya 8 desa di Kabupaten Purworejo akan terdampak langsung proyek tersebut, di mana 7 desa berada di Kecamatan Bener yakni Wadas, Bener, Kedung Loteng, Laris, Limbangan, Guntur, dan Karangsari. Satu desa lainnya berada di Kecamatan Gebang yakni Desa Kemiri.


(ams/sip)


Hide Ads