Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menggelar penjualan minyak goreng curah seharga Rp 15.500. Warga bisa membeli hingga 10 liter minyak goreng hanya degan membawa bukti kartu KTP.
Penjualan minyak goreng curah ini dimulai hari ini hingga Kamis (28/4) mendatang. Tampak para emak-emak rela mengantre berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng di salah satu distributor minyak goreng, PT SGT, di Jalan Kapten Sudibyo, Kota Tegal.
"Apalagi menjelang Lebaran seperti ini, ibu-ibu butuh sekali akan minyak goreng. Maka kami mempermudah mereka mendapatkan minyak goreng," kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, M Rudy Herstyawan di lokasi, Senin (25/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy menerangkan minyak goreng curah ini biasanya diedarkan ke pedagang. Dalam sehari minyak goreng yang disediakan sebanyak 12.500 kg minyak goreng.
"Selama ini mereka menjual kepada pedagang. Mulai hari ini selama empat hari kedepan mereka PT SGT menjual ke user. Harganya Rp.15.500 dan setiap warga boleh membeli 10 kg." ungkap Rudy.
Syarat untuk mendapatkan minyak goreng ini warga hanya perlu membawa KTP ber-KTP Kota Tegal. Penjualan minyak goreng ini dilayani sejak pukul 09.00 WIB.
"Pembelian diprioritaskan untuk warga ber KTP Kota Tegal. Karena masih kurang pasokan," lanjut dia.
(ams/ahr)