Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara merazia belasan pengamen jalanan siang ini. Salah satu pengamen mendapat sanksi dicukur gundul lantaran kedapatan meminta uang dengan memaksa.
Razia tersebut digelar atas keluhan warga mengenai banyaknya pengamen dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang dinilai meresahkan. Keberadaan para pengamen jalanan itu marak seiring mendekati Lebaran.
Razia tersebut digelar di pasar tradisional yang ada di Banjarnegara. Terdapat belasan pengamen yang terjaring.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 14 pengamen jalanan yang terjaring razia. Semuanya kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," kata Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Banjarnegara Eko Ratno Sugiyanto, Senin (25/4/2022).
Dalam razia tersebut, sejumlah pengamen sempat menolak untuk dibawa ke markas Satpol PP dengan berbagai alasan. Namun, para petugas tetap membawa mereka untuk dibina.
"Menjelang hari raya Idul Fitri, kami dari Satpol PP menyisir PMKS di pasar-pasar untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman. Sehingga masyarakat yang ingin beraktivitas di pasar tidak terjadi gangguan," ujarnya.
Selain pengamen jalanan, sasaran razia ini adalah gelandangan, pengemis dan potensi kerawanan lain. Razia ini akan terus dilakukan di sejumlah pasar di Banjarnegara jelang Lebaran.
"Sasarannya, seperti gelandangan, pengemis musiman dan potensi kerawanan lain. Kami akan terus melakukan razia ini di titik-titik keramaian. Salah satunya di pasar-pasar," terangnya.
Terkait adanya satu pengamen yang mendapat sanksi cukur gundul, Eko menjelaskan yang bersangkutan kedapatan meminta uang dengan cara memaksa. Eko menyebut pengamen itu juga sudah mengakui perbuatannya.
"Sebenarnya tidak ada aturan untuk dicukur gundul. Ini kesepakatan mereka sendiri dan yang mencukur juga sesama pengamen. Yang bersangkutan juga sudah mengaku melakukan pemaksaan saat mengamen," ungkapnya.
(ahr/ams)