Geger Tembok Eks Keraton Kartasura Dijebol, Padahal SK BCB Segera Turun

Geger Tembok Eks Keraton Kartasura Dijebol, Padahal SK BCB Segera Turun

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Minggu, 24 Apr 2022 15:34 WIB
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Hilmar Farid datangi tembok eks Keraton Kartasura yang dijebol ekskavator, Minggu (24/4/2022).
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Hilmar Farid datangi tembok eks Keraton Kartasura yang dijebol ekskavator, Minggu (24/4/2022). (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng)
Sukoharjo -

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Hilmar Farid memastikan kajian terhadap tembok peninggalan Keraton Kartasura yang geger dijebol ekskavator telah selesai. Namun masih banyak pekerjaan rumah yang masih harus dituntaskan.

"Langkah pertama saya kira soal kebijakan, penetapan terlebih dahulu. Karena sekarang sudah objek diduga cagar budaya (ODCB) yang berarti UU 11 tahun 2010 sudah berlaku," kata Hilmar usai meninjau tembok Keraton Kartasura yang dijebol, Minggu (24/4/2022).

"Saya mendengar kajian TACB mengenai seluruh situs ini sudah rampung, diserahkan ke Bu Bupati. Harapan saya nggak terlalu lama ditetapkan (sebagai cagar budaya)," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pekerjaan pemerintah tidak sekadar menetapkan situs sebagai cagar budaya. Namun setelahnya juga harus ada program untuk melestarikannya.

"Penetapan harus diikuti rencana yang klir, ke depan mau ngapain," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pemerintah juga harus melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat. Dengan hidup di sebuah situs cagar budaya, maka ada penanganan khusus yang harus dilakukan.

"Masyarakat kita juga perlu dibantu diberitahu bahwa mereka hidup di wilayah yang ada cagar budayanya. Jadi memang berbeda, nggak bisa langsung bangun, harus izin dulu," kata dia.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengakui selama ini belum ada pendanaan khusus untuk pelestarian cagar budaya. Dengan peristiwa ini, Etik mengaku akan kembali membahas masalah anggaran untuk cagar budaya.

"Kita lihat regulasi dulu, kita belum bisa mengambil keputusan sekarang. Kalau di Dinas Kebudayaan memang baru kebersihan saja. Nanti kalau sudah ada rekomendasi penetapan, kita duduk bersama membicarakan itu," katanya.

Seperti diberitakan, tembok bekas benteng Keraton Kartasura di Sukoharjo dijebol dengan ekskavator oleh pemilik lahan untuk dibangun sebuah tempat usaha. Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi tersebut. Kini kasus hukumnya ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Cagar Budaya.




(bai/sip)


Hide Ads