Bupati Sukoharjo Etik Suryani geram dengan peristiwa penjebolan tembok bekas Keraton Kartasura. Menurutnya, pemilik lahan melakukan tindakan gegabah karena tanpa izin membangun bahkan merusak bangunan yang merupakan cagar budaya.
"Saya sangat kecewa sekali, menyayangkan kenapa selaku warga, apalagi warga asli Kartasura sampai tidak tahu sejarahnya yang ada di sini. Jadi saya menyayangkan kenapa sampai mereka gegabah melakukan seperti ini, tidak tanya dulu kepada yang tahu," kata Etik kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
Menurutnya, pemilik lahan tak bisa beralasan tidak tahu bahwa tembok tersebut adalah cagar budaya meskipun tidak diberi penanda. Sebab pihaknya sudah pernah melakukan sosialisasi terkait keberadaan bangunan cikal bakal Keraton Surakarta dan Yogyakarta itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang bermasyarakat kan biasanya getok tular, sudah tahu dari omongan orang. Jangan beralasan nggak tahu. Jangan asal beli tanah langsung tebas. Dilogika saja harusnya bisa," ujar dia.
Dia pun semakin geram ketika mengetahui pemilik lahan menjebol tembok dengan alasan untuk akses memasukkan material. Sebab di sisi utara tembok juga ada akses yang bisa dimanfaatkan pemilik lahan.
"Istilahnya kesusu (terburu-buru). Lewat jalan sebelah kan sebenarnya bisa. Alasannya untuk memasukkan material tapi menjebol tembok. Kita beli batu bata yang seperti itu saja yang tidak bisa, bagaimana menggantinya?" ujar dia.
Etik juga heran dengan kepemilikan lahan cagar budaya dengan sertifikat hak milik. Dia pun meminta kepolisian dan pihak berwajib turut merunut kepemilikan lahan tersebut.
"Makanya kenapa tanah di dalam ini ada sertifikatnya, padahal biasanya kan yang di dalam ini tidak bisa bersertifikat. Biasanya hanya magersari tetapi kenapa bisa punya sertifikat. Saya juga bingung, biar ditelusuri dulu asal-usulnya," ungkap dia.
"Nanti kita serahkan ke yang berwajib. Nanti biar Pak Kapolres cek sertifikat ke BPN juga. Segera kita inventarisasi juga cagar budaya lain yang ada di Sukoharjo," imbuhnya.
(bai/rih)