Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan masyarakat untuk jeli dalam memilih bus saat libur Lebaran. Pihaknya, juga menyebut akan melakukan penindakan hukum terkait penyedia bus yang tidak layak tapi nekat beroperasi saat masa libur lebaran.
"Kita harus melakukan law enforcement (penegakan hukum) terhadap bus-bus yang tidak layak," kata Budi dalam konferensi pers di area Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Sabtu (23/4/2022).
Hal itu termasuk dilakukan demi keamanan dan keselamatan masyarakat. Sebab, bus terutama pariwisata saat libur lebaran kadang tidak diperiksa kesiapannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingatkan lagi, biasanya bus yang digunakan itu tidak di-ramp check, atau tidak diperiksa," jelasnya.
Terkait libur Lebaran di Jateng, pihaknya mengaku sudah mendapat informasi pemetaan keamanan dari kepolisian.
"Berkaitan daerah-daerah wisata, Kapolda (Jateng) terima kasih sudah melakukan suatu pemetaan," ungkapnya.
Sementara itu, untuk potensi kepadatan arus mudik 2022, Budi menganjurkan agar masyarakat mudik lebih awal. Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk pulang ke kampung halaman.
"Kami juga mengingatkan hal-hal penting dilakukan adalah bagaimana seyogianya motor tidak diperbolehkan untuk mudik ya karena jarak jauh meletihkan dan sangat berbahaya," jelasnya.
(afn/rih)