Seorang anggota Polres Wonogiri Bripda D mengalami luka tembak saat penangkapan komplotan pemeras yang dilakukan Tim Resmob Polresta Solo. Bagaimana kronologinya?
Minggu, 17 April 2022
Pukul 13.00 WIB
Aksi pemerasan terjadi di rumah korban WP (66) di Bratan, Pajang, Laweyan, Solo.
Senin, 18 April 2022
Korban, WP membuat surat aduan ke Polresta Solo dan ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polresta Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selasa, 19 April 2022
Dilaksanakan gelar perkara penentuan status lidik (dari hasil penyelidikan yg telah dilakukan) meningkat menjadi penyidikan. Sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yg terjadi.
Pukul 16.20 WIB
Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo melaksanakan upaya paksa penangkapan terhadap komplotan pelaku pemerasan ini di kompleks pemakaman Pracimaloyo Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.
Dari upaya itu, seorang tersangka SNY (22) berhasil ditangkap di lokasi penyergapan. Sedangkan Bripda D ditangkap di rumah sakit di Boyolali dengan luka tembak di perutnya.
Selasa, 19 April 2022
Bripda D dirujuk ke rumah sakit di Solo (RSUD dr Moewardi) karena mengalami luka tembak. Saat ini tersangka masih dalam perawatan.
Rabu, 20 April 2022
Pukul 04.00 WIB
Petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Solo melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang berhasil kabur ke wilayah Kopeng Semarang.
Dari upaya penangkapan tersebut, tim berhasil menangkap tiga tersangka lainnya. Diantaranya RB (43), TWA (39) dan ES (36). Sehingga total tersangka ada lima orang.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menyebut kasus ini tengah didalami oleh Propam Polda Jateng. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Mukiya juga telah turun ke lokasi untuk mendalami kasus tersebut.
(sip/aku)