Polres Klaten mengamankan seorang warga Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, Bambang Swandani. Pelaku diamankan karena memposting kabar hoaks soal klithih.
Pengungkapan itu diunggah akun Instagram Polres Klaten di @polres_klaten Minggu (10/4) dini hari. Pada unggahan disertakan video pengunggah status yang meminta maaf dan potongan tangkapan layar status.
Dalam postingan itu diberi keterangan sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Klaten bergerak
cepat menindaklanjuti sebuah berita
HOAX Klitih di grup Facebook yang
membuat keresahan di masyarakat.
Setelah menerima laporan, jajaran
Polres Klaten kemudian melakukan
penyelidikan di lapangan dan juga
memeriksa Penyebar berita hoax, yang
menceritakan dia sebagai korban klitih di
grup facebook tersebut. Akhirnya didapat
kesimpulan bahwa tidak ada kejadian
klitih seperti yang di beritakan ke grup.
Jemarimu harimaumu maka dari itu
bijak lah menggunakan media sosial.
Kami akan tindak tegas para pelaku
kejahatan di Kab. Klaten.
Pada rekaman video tersebut, seorang pria berinisial BS meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Klaten atas aksinya.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Klaten, khususnya masyarakat Juwiring atas postingan saya yang telah membuat rasa tidak nyaman. Di Kecamatan Juwiring tidak ada klithih, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucap BS.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana saat dimintai konfirmasi membenarkan yang bersangkutan dimintai klarifikasi terkait postingannya di media sosial.
"Betul nama Bambang Swandani, diamankan di Juwiring. Sebelumnya memposting kejadian klithih di medsos," jelas Guruh pada detikJateng, Minggu (10/4/2022) pagi.
Sebelumnya diberitakan, seorang admin salah satu akun Instagram, AD diamankan Polres Klaten untuk dimintai keterangan. Admin tersebut dimintai keterangan karena mengunggah konten video lama temuan senjata gir motor bekas yang dinarasikan terkait kelompok kejahatan jalanan atau klithih. Polisi menyatakan postingan itu tidak benar alias hoaks.
"Betul (yang bersangkutan) dari Gantiwarno. Sekarang sedang disidik dan proses masih berjalan," jelas Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo kepada detikJateng, Jumat (8/4).
Eko menjelaskan yang bersangkutan diamankan setelah polisi menyelidiki unggahan video tersebut. Dengan kejadian itu masyarakat diimbau berhati-hati menggunakan medsos.
"Imbauannya bijaklah menggunakan media sosial. Jemarimu ya harimaumu dan hati-hati terhadap berita yang belum tentu itu benar," pungkas Eko Prasetyo.
(sip/sip)