Seorang pria asal Sri Lanka, Kolinda Prasad (41), melapor ke Polda Jateng karena kehilangan istrinya, Dewi Susanti (27). Pengakuan Kolinda, terakhir dia bersama dengan istri ialah saat makan bersama.
Kolinda menjelaskan hari terakhir bertemu istrinya pada 12 Maret 2022 lalu. Mereka sempat makan bersama, sebelum Kolinda pergi ke Semarang untuk urusan bisnis.
"Saya tanggal 12 Maret 2022 itu masih makan bersama, sampai jam 19.00 WIB itu baru saya pergi ke Semarang. Besoknya saya pulang ke Karanganyar sudah tidak ada," kata Kolinda saat dihubungi detikJateng, Rabu (6/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kolinda menyebut Dewi meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor. Beberapa pakaiannya pun dibawa pergi.
"Iya, bawa pakaian, bawa sepeda motor juga," ujar dia.
Kolinda sudah lima tahun ini bekerja sebagai karyawan swasta di Karanganyar. Dia menikahi istrinya tiga tahun yang lalu.
Dia mengakui pernah bertengkar dengan istrinya dan sudah baikan. Dia mengaku tidak tahu alasan istrinya pergi.
"Kemarin itu nggak bertengkar. Kalau dulu pernah tapi sudah aman," kata dia.
Kolinda mengaku sudah mencarinya ke Pati yang merupakan daerah asal istrinya, bahkan sampai ke Jawa Timur. Dia hanya berharap istrinya segera pulang.
"Sudah saya cari ke mana-mana, Pati, Jawa Timur. Nomor HP-nya tidak aktif. Harapannya agar bisa cepat pulang dan kondisinya baik-baik saja," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, warga Sri Lanka bernama Korlinda Prasad (41) melapor ke Polda Jawa Tengah karena kehilangan istrinya sejak 12 Maret 2022 lalu. Pihak kepolisian saat ini masih berupaya membantu Korlinda.
Dari informasi yang dihimpun, pelapor tidak menemukan istrinya sejak pulang dari urusan bisnis di Semarang. Ketika kembali ke Karanganyar pada 12 Maret 2022 lalu ternyata istrinya yang bernama Dewi Susanti itu tidak ada di rumah.
Kolinda sudah berupaya mencari ke kampung halaman istrinya di Pati hingga ke Jawa Barat, dan Jawa Timur. Saat ini juga diketahui nomor ponsel istri pelapor sudah tidak aktif namun sempat ada unggahan baru di media sosialnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan hal informasi itu. Korlinda melapor ke Polda Jawa Tengah tanggal 1 April 2022.
"Lapornya tanggal 1 April," kata Iqbal, Selasa (5/4).
(ams/ahr)