Warga Gelar Aksi di Depan Pabrik Delanggu, Menyoal Kerusakan Lingkungan

Warga Gelar Aksi di Depan Pabrik Delanggu, Menyoal Kerusakan Lingkungan

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 31 Mar 2022 11:35 WIB
Warga Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu, Klaten, demo di pabrik tekstil, Kamis (31/3/2022).
Warga Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu, Klaten, demo di pabrik tekstil, Kamis (31/3/2022). (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Massa warga Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah menggelar aksi damai di depan pabrik PT SST. Di depan pabrik tekstil yang baru dibangun itu warga menancapkan papan yang berisi 13 tuntutan.

Aksi warga tersebut dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dengan long march dari desa. Dikawal polisi, warga berorasi di depan pintu pabrik.

Warga menancapkan beberapa poster kecil bertuliskan "Tinjau ulang soal ganti rugi kepada petani, kembalikan semua saluran yang bukan milik kamu, jangan bikin resah warga dan petani warga Desa Dukuh Delanggu dan lainnya".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, warga juga membentangkan poster besar berisi 13 tuntutan. Antara lain menuntut Sungai Sigong dan bantaran berada di luar pabrik dengan pagar di kiri dan kanannya, saluran jalan dan irigasi yang sudah dirusak dipulihkan, lekukan sungai di barat pabrik agar dibuat lebih dinamis, dan saluran irigasi sebelah barat rel difungsikan lagi.

Berikut ini 13 tuntutan massa:

ADVERTISEMENT
  1. Sungai Sigong dan bantarannya berada di luar pabrik dengan membuat pagar di kiri dan kanan sungai.
  2. Lekukan sungai bagian barat agar dirubah menjadi dinamis sehingga air bisa lancar dan tidak mengendapkan sedimen dan sampah
  3. Saluran irigasi dan jalan yang sudah dirusak agar dipulihkan seperti semula
  4. Saluran irigasi sebelah barat rel difungsikan kembali
  5. Saluran air Timur Dukuh Pokaan/belakang Pak Bakir agar difungsikan
  6. Sawah yang masih aktif dan terputus saluran irigasinya mohon carikan solusi untuk pengairan sawahnya
  7. Jalan barat songo songo yang sudah dirusak untuk dinormalkan kembali, karena dampak pembangunan pabrik panjang jalan berkurang
  8. Sumur dalam harus dibuat sesuai standar yang telah diatur & ditetapkan oleh Instansi Pemerintah terkait dan jika dalam perjalanannya menimbulkan dampak lingkungan (bau, air kering, dll) harus bertanggungjawab mengatasi hal tersebut
  9. Limbah cair jangan dibuang ke sungai kecuali sudah dilakukan proses daur ulang limbah cair yang sesuai SOP dan standar yang aman agar tidak mengganggu lingkungan dan oertanian warga
  10. CRS untuk kepedulian di Pemerintah Desa Dukuh dan semua RW di wilayah Desa Dukuh
  11. Bermitra dengan Bumdes Enggal Makmur dalam hal sampah padat, kantin, ekspedisi, penyediaan tenaga kerja
  12. Meminta untuk kehadiran pemilik resmi dari PT Sumber Sandang Top
  13. Master Plan pembangunan PT Sumber Pangan Tp copyan diberikan ke pemerintah Desa Dukuh

Sekretaris Peduli Desa Dukuh, Sugiono, menjelaskan aksi itu untuk menuntut beberapa hal. Salah satunya jalan dan sungai diminta di luar pabrik.

"Kita menuntut hak umum, seperti jalan dan sungai itu di luar. Di dalam juga masih ada satu patok tanah kas desa yang belum terselesaikan," kata Sugiono pada detikJateng di lokasi, Kamis (31/3/2022).

Menurut Sugiono, tuntutan warga dituangkan di papan yang dipasang di depan pabrik. Namun menurutnya tuntutan yang paling penting jalan dan sungai dikembalikan di luar kompleks pabrik.

"Yang paling urgen jalan dan sungai itu dikembalikan ke luar. Sungai itu mengaliri sekitar 60 hektare lahan pertanian," sambung Sugiono.

Sungai itu, terang Sugiono, adalah milik umum yang mestinya dikembalikan ke umum. "Terganggu sih belum tapi sungai itu kan milik umum. Oleh karena itu dikembalikan ke umum, bukan di dalam pabrik," kata dia.

Anggota tim legal perusahaan, Aris Prabowo, mengatakan sebenarnya pihak pabrik terus berkomunikasi dengan warga. Namun dia menyebut komunikasi itu sempat putus.

"Putus komunikasi itu Oktober, kita pernah ketemu dua kali. Penyelesaian sawah pengganti yang dibeli oleh pabrik juga sudah disediakan," papar Aris pada wartawan di lokasi.

Soal sungai, jelas Aris, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bidang Sumber Daya Air DPUPR Pemkab Klaten. Dia mengungkap saluran air telah diperlebar.

"Kita sudah koordinasi dengan SDA karena yang mempunyai kewenangan. Saluran itu diperlebar justru air lebih lancar, kalau katanya kurang air, tidak logis," imbuh Aris.

Selain itu menurutnya pihak pabrik sudah kooperatif meskipun belum beroperasi. Semua aspirasi warga sudah diakomodir.

"Saya kira selama ini pabrik sudah mengakomodir semua aspirasi warga, dokumen UKL/ UPL juga sudah semua. Nantinya pabrik ini menyerap sekitar 9.000 tenaga kerja," pungkas Aris.




(sip/mbr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads