Viral video selebgram Yeni Ame dipaksa turun dari taksi online di Stasiun Poncol, Semarang. Polisi akhirnya mengamankan pelaku pria bernama Sisyanto.
detikJateng merangkum 5 fakta peristiwa tersebut, simak berikut ini:
1. Diunggah Yeni Ame
Video selebgram Yeni Ame itu bernarasi penumpang taksi online dipaksa keluar dari mobil yang ditumpanginya oleh seorang pria. Video diunggah akun TikTok @yeniame yang mengaku sebagai korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yeni Ame dipaksa keluar dari taksi dan diminta menaiki taksi online di luar area stasiun. Barang bawaannya juga dikeluarkan dan diminta untuk dibawa sendiri keluar.
"Dipaksa turun oleh preman," ujar Yeni dalam tulisan di video yang dibuatnya, dikutip detikJateng, Senin (28/3/2022).
Yeni Ame juga menunjuk pria berbadan besar berbaju abu-abu sebagai pelakunya. Sementara itu, orang-orang yang melihat hanya diam dan tak ada yang membantu dirinya.
2. Peristiwa di Stasiun Poncol
Saat dimintai konfirmasi terpisah, Ketua Tim Elang Utara Polsek Semarang Utara Aiptu Agus Supriyanto membenarkan selebgram Yeni Ame merupakan korban yang mengunggah video tersebut.
"Betul (Yeni Ame), (profesinya) selebgram apa ya," kata Agus kepada detikJateng, Senin (28/3).
Sementara itu, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Stasiun Poncol, Minggu (27/3) pagi.
"Kejadiannya hari Minggu. Benar itu kejadian yang viral di Stasiun Poncol," kata Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi melalui pesan singkat, Senin (28/3).
3. Pelaku diamankan
Polisi memastikan pelaku yang memaksa turun selebgram Yeni Ame bukan sopir taksi. Pelaku bernama Sisyanto (45) itu telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Semarang Utara.
"Kita lakukan penangkapan kemudian kita amankan di Polsek Semarang Utara," kata Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi di kantornya, Senin (28/3).
"Kalau nggak salah dia itu, sejenis timer-nya, ngatur misalnya ini gantian, yang ngatur taksi itu," lanjutnya.
Aksi itu diketahui terjadi pada Minggu (27/3) pagi. Polisi langsung melakukan penangkapan kepada Sisyanto di hari yang sama pada pukul 22.10 WIB.
Meski tak mendapat laporan resmi, Budi menyebut tetap melakukan penangkapan, karena tindakan yang dilakukan Sisyanto sudah meresahkan.
4. Buat surat pernyataan
Polisi menyebut akan meminta Sisyanto untuk membuat pernyataan. Surat pernyataan ditulis oleh tulisan tangannya sendiri dan ditandatangani menggunakan meterai.
"Saya perintahkan untuk bikin pernyataan saja, supaya yang bersangkutan tidak mengulangi dan tidak meresahkan para penumpang yang ada di PT KAI," kata Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi di kantornya, Senin (28/3).
Total ada empat poin pernyataan yang ditulis oleh Sisyanto sendiri. Selain wajib apel, secara umum Sisyanto mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
"Saya bersedia untuk wajib apel setiap hari Senin dan Kamis sampai dengan dinyatakan bahwa perkara saya selesai," sebagaimana tertulis dalam surat penyataan yang ditandatangani Sisyanto.
Sisyanto, juga menyatakan bersedia jika sewaktu-waktu dipanggil polisi terkait perkara yang dialaminya.
"Bahwa saya tidak akan melarikan diri, dan sanggup apabila pihak Polsek Semarang Utara membutuhkan saya sewaktu-waktu," lanjutnya.
5. Pengakuan pelaku
Sisyanto berdalih aksinya menurunkan paksa penumpang taksi online yang ternyata selebgram Yeni Ame itu berdasar pada perjanjian yang sudah ada.
"Itu karena sudah ada perjanjian, dari online sama pelat hitam, sudah lama," kata Sisyanto di Mapolsek Semarang Utara, Senin (28/3).
Sisyanto juga mengaku bukan merupakan sopir taksi. Sehari-hari, dia mencari bekerja dengan mencarikan penumpang taksi di stasiun. Dia akan mendapat uang jika berhasil menarik penumpang ke taksi yang mangkal di Stasiun Poncol.
Dia mengaku tak hanya sekali ini saja menurunkan paksa penumpang taksi online di Stasiun Poncol.
"Saya mencarikan penumpang saja, sudah ada 10 tahun," lanjutnya.
Sisyanto juga menyampaikan permintaan maaf. Dia berjanji tidak akan melakukan aksi premanisme lagi.
Polisi kemudian menjelaskan perjanjian yang dimaksud Sisyanto itu di luar dari otoritas PT KAI. Kepala stasiun disebut mengizinkan siapa saja untuk mencari penumpang di Stasiun Poncol.
"Dari kepala stasiun tidak ada larangan siapa saja yang masuk di situ, itu oknum aja," ujar Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi di kantornya.
(rih/rih)