Pelaku yang memaksa turun selebgram Yeni Ame dari mobil taksi online di Stasiun Poncol, Semarang telah ditangkap polisi. Polisi meminta pelaku untuk membuat surat pernyataan maaf tertulis serta mewajibkan pelaku ikut apel di kantor polisi.
Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi juga membenarkan terkait wajib apel yang dikenakan kepada pelaku bernama Sisyanto itu. Sisyanto akan mengikuti apel dua kali seminggu pada pagi hari.
"Iya, wajib datang," kata Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi saat dikonfirmasi terkait isi surat pernyataan tersebut, Senin (28/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sisyanto sendiri ditangkap pada Minggu (27/3) malam setelah aksinya viral di media sosial. Meski sudah membuat surat pernyataan, Budi menyebut bila Sisyanto masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Semarang Utara.
Total ada empat poin pernyataan yang ditulis oleh Sisyanto sendiri. Selain wajib apel, secara umum Sisyanto mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
"Saya bersedia untuk wajib apel setiap hari Senin dan Kamis sampai dengan dinyatakan bahwa perkara saya selesai," sebagaimana tertulis dalam surat penyataan yang ditandatangani Sisyanto.
Baca juga: Hujan Es Seukuran Kerikil Landa Gunungkidul |
Sisyanto, juga menyatakan bersedia jika sewaktu-waktu dipanggil polisi terkait perkara yang dialaminya. "Bahwa saya tidak akan melarikan diri, dan sanggup apabila pihak Polsek Semarang Utara membutuhkan saya sewaktu-waktu," lanjutnya.
Dalam surat pernyataan itu, diketahui bahwa Sisyanto merupakan seorang pencari penumpang taksi. Dia akan mendapat uang jika berhasil menarik penumpang ke taksi yang mangkal di Stasiun Poncol.
Meski sudah membuat surat pernyataan, Budi juga menyebut bahwa Sisyanto masih menjalani pemeriksaan di Polsek Semarang Utara.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Yeni Ame yang dikenal sebagai selebgram mengaku menjadi korban aksi premanisme saat di Stasiun Poncol. Aksi itu, kemudian viral setelah diunggah di media sosial Tiktok.
Dia membagikan video yang direkamnya itu melalui akun Tiktok @yeniame. Video itu dinarasikan bahwa dirinya dipaksa keluar dari taksi online yang ditumpanginya oleh pelaku yang belakangan diketahui bernama Sisyanto.
Kejadian itu, diketahui terjadi pada Minggu (27/3) pada pagi hari. Atas informasi dari media sosial, pihak kepolisian lalu menangkap Sisyanto di hari yang sama sekitar pukul 22.10 WIB.
"Jadi kita hanya menindaklanjuti viralnya, untuk mengondisikan situasi biar tidak menjadi resah kalau ada tamu-tamu yg lain," kata Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan Ketua Tim Elang Utara Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto melalui sambungan telepon.
"Sudah ada konfirmasi dari pihak korban sendiri mengucapkan terimakasih adanya tindakan yang kita lakukan dan untuk percontohan bagi yang lain juga," lanjutnya.
(aku/ahr)