Konflik Wadas Nongol dalam Soal PPKn SMP Purworejo, Ini Penjelasan Disdikbud

Konflik Wadas Nongol dalam Soal PPKn SMP Purworejo, Ini Penjelasan Disdikbud

Rinto Heksantoro - detikJateng
Kamis, 24 Mar 2022 17:37 WIB
Konflik Wadas muncul di soal PPKn SMP Purworejo.
Konflik Wadas muncul di soal PPKn SMP Purworejo. (Foto: Tangkapan layar unggahan akun @Wadas_Melawan)
Purworejo -

Polemik terkait pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas muncul di soal tes uji coba (TUC) ujian sekolah SMP Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Begini penjelasan lengkap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Kepala Disdikbud Purworejo, Wasit Diono, menjelaskan mekanisme pembuatan soal tersebut. Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk memperkeruh suasana atau memicu konflik.

"Jadi gini, untuk soal TUC ini memang ada literasi baru untuk diberikan problematika yang baru. Nah MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) mengadakan rapat setelah itu menunjuk tim, setelah soal dibuat dilaporkan lagi ke MKKS," jelas Wasit kepada detikJateng, Kamis (24/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas teman-teman di dinas pendidikan pun tidak berfikir kalau ini ditulis akan berdampak meresahkan, sehingga ditulis padahal Wadas ini kita tahu sedang banyak media sedang mengupas Wadas. Saya tahunya baru kemarin, soal itu memang dari MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) terus MKKS," ucapnya menambahkan.

Sebagai kepala dinas, pihaknya juga mengaku tidak tahu menahu jika permasalahan Wadas dibawa sampai soal TUC. Ketidaktahuan tersebut, Wasit menambahkan, bukan karena pihaknya lepas tanggung jawab maupun tidak menyaring soal-soal itu, namun karena memang aturannya soal ujian harus dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

"Dan dari dinas pun tidak ada yang tahu. Ada yang tanya kok nggak tahu filternya, justru kalau saya tahu jadinya cacat hukum artinya kalau saya tahu berarti jadi tidak rahasia soalnya," imbuhnya.

Wasit menyebut, semua pihak terkait dalam pembuatan soal tersebut juga sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Saya sudah mengundang, klarifikasi kepada teman-teman memang tidak berniat apapun," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polemik terkait pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas muncul di soal tes uji coba (TUC) ujian sekolah SMP Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Soal ujian itu viral di media sosial.

Soal ujian yang muncul di mata pelajaran PPKn itu lantas diunggah oleh akun Twitter @Wadas_Melawan. Dalam postingannya, akun tersebut mengunggah 3 foto soal ujian PPKn tentang polemik Desa Wadas itu.

"Simaklah cuplikan tes berikut !
Apa yang menyebabkan persoalan di Desa Wadas bisa ramai dan tidak berjalan dengan mulus?
Menurut informasi yang beredar karena adanya keterlibatan lembaga masyarakata sehingga sebagian warga terprovokasi menolak penjualan tanahnya. Kemudian sebagian warga Wadas yang menolak lahannya dijadikan bendungan, sempat mengajukan gugatan atas Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 tahun 2021, tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Bendungan Bener ke PTUN Semarang.
Tetapi pada tanggal 13 Agustus 2021 gugatan tersebut ditolak. Lalu warga Wadas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung hingga keluar putusan kasasi ditolak pada tanggal 29 November 2021. Walaupun sudah ada kasasi dari Mahkamah Agung, sebagian warga masih menolak. Hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Komnas HAM memediasi.
Pada tanggal 16 November 2021 Ganjar Pranowo mengundang Komnas HAM rapat di kantor Gubernur dan dihadiri Kades Wadas, Camat Bener, BBWS, BPN, Polda Jateng, Pakar Lingkungan Hidup Prof Soedarto, Prof Beni, dan lainnya.
6 Desember 2021 Komnas HAM mengeluarkan surat berisi beberapa rekomendasi untuk mengatasi masalah, seperti membangun ruang dialog dengan warga untuk penyelesaian konflik.
Tanggal 20 Januari 2022 Komnas HAM menggelar dialog di Hotel Grasia. Dialog ini mengundang warga yang pro, warga yang kontra, BPN, BBWS, Polda dan lainnya.
Pihak yang pro akhinya meminta segera melakukan pengukuran lahan. Pengukuran lahan direncanakan Selasa, 8 Februari 2022 hingga 10 Februari 2022.
Pengukuran lahan dilaksanakan oleh 10 tim yang masing-masing tim berisi BPN, Dinas Pertanian, tim apraisal, pemilik tanah dan saksi.
"Pengukuran ini sekali lagi hanya dilakukan untuk yang sudah setuju," tegas Ganjar Pranowo.
Lalu kenapa pengukuran perlu didampingi aparat kepolisian? Hal itu menurutnya karena petugas pengukuran dihalangi warga yang kontra. Sehingga memprovokasi warga yang pro dan tugas aparat kepolisian untuk menahan kisruh. Tetapi kisruh tidak dapat dihindari, sehingga aparat kepolisian menahan beberapa warga yang membuat keributan.
Dari teks diatas jawablah pertanyaan berikut:
1. Siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut ?
2. Bagaimana upaya menyelesaikan masalah tersebut ?
3. Bagaimana tanggapan anda terhadap permasalahan di atas ?" demikian isi soal bernomor 45 tersebut.

Hingga pukul 16.00 WIB, unggahan ini telah mendapatkan 4.287 likes dan di-retweet 1.866 pengguna Twitter.

Dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Wasit Diono membenarkan hal itu. Wasit membenarkan tema Wadas memang ada pada soal mata pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan (PPKn).

"Ada (tema Wadas di soal) di nomer 45 ada, untuk soal TUC SMP Seluruh Purworejo," kata Wasit Diono saat ditemui detikJateng di kantornya di Jl Mayjen Sutoyo No 69 Purworejo.




(aku/sip)


Hide Ads