Pemkab Sukoharjo menyiapkan satu unit sepeda motor bagi warganya yang mengikuti vaksinasi Corona atau COVID-19 periode 24 Maret sampai dengan 31 Mei 2022. Sudah tahu jadwalnya?
Informasi kegiatan vaksinasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Pemkab Sukoharjo @pemkabsukoharjo. Dalam unggahan itu dijelaskan salah satu syarat warga yang bisa mendapatkan motor yakni yang mereka yang mengikuti vaksinasi baik dosis 1, dosis 2 dan juga booster dalam periode 24 Maret hingga 31 Mei 2022.
Berikut ini syarat dan ketentuannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Sasaran dosis 1 dan 2, anak-anak sampai lansia dan dosis e3untuk 18+ yang vaksinasi tanggal 24 Maret - 31 Mei di seluruh faskes di Sukoharjo.
2. Membawa 2 lembar fotokopi KTP
3. Untuk jenis vaksin usia 6-11 adalah Sinovac (dosis 1 dan 2), usia 12-18+ Pfizer dan Moderna (dosis 1 dan 2), usia 18+ Covovax (dosis 1 dan 2), dan booster (Pfizer, AstraZeneca dan Moderna)
4. Penarikan undian dilakukan 3 Juni 2022
5. Sepeda motor off the road, pajak dan BBN ditanggung pemenang
6. Keputusan pemenang panitia adalah mutlak tidak dapat diganggu gugat
Selain itu, di akun tersebut juga menyampaikan informasi jadwal maupun lokasi penyelenggaraan vaksinasi di Sukoharjo.
Bagi warga yang ingin mengundi keberuntungan membawa pulang sepeda motor matik Yamaha Gear 125 bisa mengikuti vaksinasi di periode tersebut.
Adapun untuk pengundian peserta yang beruntung akan dilakukan pada 3 Juni.
"Kegiatan ini untuk mendorong tingkat partisipasi warga Sukoharjo untuk vaksinasi," kata staf Dinas Kesehatan Sukoharjo sekaligus kontak informasi program itu, Mitha saat dihubungi detikJateng, hari ini.
Mengingat, lanjutnya, selama ini tingkat partisipasi masyarakat untuk vaksin maupun booster masih perlu untuk ditingkatkan.
Pada tanggal 24-25 Maret, vaksinasi diadakan di Gedung Serbaguna Mayang, Kecamatan Gatak. Kemudian, pada tanggal 28-29 Maret vaksinasi digelar di Kantor Kecamatan Sukoharjo.
Sementara itu di tanggal 30-31 Mei vaksinasi diadakan di Gedung Serbaguna Gadingan, Kecamatan Mojolaban.
(ahr/sip)