Untuk diketahui, kemacetan Jalan Pantura pada Rabu (23/3) kemarin mulai tersendat sejak pukul 07.00 WIB. Antrean kendaraan mengular mencapai 20 km dari batas Kota Rembang di Kecamatan Kaliori sampai dengan Alun-alun Rembang. Sebaliknya antrean kendaraan dari Pati mengular hingga jembatan Juwana.
Kemacetan terjadi karena adanya perbaikan jalan di Desa Lengkong, Kecamatan Batangan, Pati, totalnya 22 kilometer dari Kudus-Rembang. Polisi pun menyarankan para pengendara melintas via jalur alternatif yakni jalur selatan Blora-Grobogan, dan dari Rembang diarahkan via jalur Landoh-Sumber-Jakenan-Pati kota.
Baca juga: Macet Horor di Jalur Pantura Rembang-Pati |
Namun, Bupati Pati Haryanto melarang kendaraan besar untuk melintas ke jalan desa. Haryanto hanya memperbolehkan kendaraan pribadi dan sepeda motor melintas ke jalur tersebut.
"Kami melarang kendaraan besar melintas di jalan desa," ujar Bupati Pati Haryanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Pati, Rabu (23/3/2022).
Haryanto beralasan banyak jalan desa yang kondisinya rusak parah. Hal ini membuatnya melarang kendaraan berat melintasi jalur tersebut.
"Oleh karena itu kami juga perintahkan kepada Kepala Dishub kerja sama dengan Lantas karena jalan alternatif ini banyak yang rusak, sehingga hanya diperbolehkan untuk kendaraan pribadi maupun sepeda motor," terang Haryanto.
"Bus kemudian muatan berat tidak boleh melintas jalur alternatif Jaken, Jakenan sampai Sampang. Kemudian Kuniran sampai ke Karangrejo, itu cukup untuk kendaraan pribadi dan sepeda motor," sambung dia.
Haryanto pun merekomendasikan agar spot proyek pengecoran tidak terlalu panjang agar tidak mengganggu lalu lintas.Dia pun meminta penggalian saat pengerjaan jalan dihentikan terlebih dahulu sambil menunggu pengecoran.
Pihaknya pun memerintahkan Dishub dan Satlantas untuk menyiapkan petugas yang akan berjaga di titik-titik jalan alternatif menuju Rembang.
"Saya perintahkan kepada Dishub mulai hari ini dijaga dengan tanda larangan maupun dijaga oleh petugas, Dishub sama petugas setempat, Polsek, Satpol PP maupun melibatkan dengan tenaga yang ada, polisi lalu lintas," ucap Haryanto.
Di sisi lain, Wakil Bupati Rembang M Hanies Cholil Barro' juga melarang kendaraan besar melintasi jalur alternatif di wilayahnya. Hal ini menurutnya akan membuat kondisi jalan semakin rusak.
"Apalagi pihak kepolisian memang mengarahkan arus kendaraan pribadi ke jalur-jalur alternatif. Dampaknya ya kondisi jalan menjadi semakin rusak. Ditambah lagi curah hujan tinggi, dan ada fakta bahwa kendaraan yang melintas, termasuk yang truk bermuatan berat, bahkan bus besar," ujarn Hanies saat dihubungi kemarin.
Dia pun meminta kendaraan besar seperti truk pengangkut sementara tidak mengakses jalur alternatif.
"Kami imbau pengguna jalan yang akan melintasi Pantura Rembang, bisa mengakses kondisi jalur dengan klik cctv.rembangkab.go.id, untuk pertimbangan bepergian," pungkas Hanies.
(ams/ams)