Polisi melepaskan tujuh anggota Gerakan Pemuda Kabah (GPK) yang sempat ditangkap dan diperiksa di Mapolresta Solo, Minggu (20/3/2022) siang. Meski begitu, sebanyak 21 kendaraan bermotor (ranmor) tetap disita karena melanggar tata tertib lalu lintas yang ada.
"Jadi ketujuh orang yang sempat diamankan di Polres dilakukan serangkaian klarifikasi, pemeriksaan kepada yang bersangkutan, mereka menyadari kesalahan, meminta maaf, dan tidak mengulangi lagi, sehingga dilakukan restorative justice terhadap ketujuh orang," ujar Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan ditemui di Balai Kota Solo, Senin (21/3/2022).
Ade menambahkan, meski ketujuh anggota GPK sudah dilepas, tidak demikian dengan puluhan kendaraan yang juga sempat diamankan.
21 kendaraan yang terdiri dari 20 sepeda motor dan 1 unit kendaraan roda empat tetap ditilang dan ditahan di Mapolresta Solo.
"Sedangkan 21 ranmor, 20 roda 2 dan 1 roda empat, tetap lakukan penindakan dengan tilang terkait dengan penindakan spektek (spesifikasi teknis)," terangnya.
Kendaraan itu dianggap tidak layak untuk digunakan lantaran melanggar spesifikasi teknis seperti knalpot brong dan pelanggaran lainnya.
"Selain dikenakan denda tilang mereka juga wajib mengganti dengan knalpot standar. Baru bisa mengambil ranmornya," paparnya.
Ade juga menyampaikan, kasus ini sudah sepenuhnya selesai. Dia berharap, kejadian yang sempat membuat resah warga ini tidak kembali terulang di tengah situasi yang masih pandemi ini.
"Semua sudah selesai, kita berharap ini adalah kejadian terakhir. Mari kita saling menghargai, menghormati, bahwa kita masih berada di situasi pandemi saat ini," beber Ade.
"Hindari kerumunan, tidak melanggar prokes, tidak ganggu kamtibmas. Hindari ketakutan warga, selain hak kita juga ada hak warga yang perlu dihargai, jadi jangan seenaknya, kita ingin masyarakat sehat, ekonomi kembali bangkit," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Solo mengadang konvoi kendaraan yang dilakukan oleh massa GPK. Namun, massa justru marah dan melawan petugas.
Polisi lantas menangkap tujuh anggota GPK lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas. Tidak hanya itu, anggota tersebut juga merusak kendaraan towing yang akan mengangkut kendaraan peserta konvoi.
(ahr/mbr)