Anggotanya Keroyok Polisi di Solo, Ini Penjelasan Ketum GPK

Anggotanya Keroyok Polisi di Solo, Ini Penjelasan Ketum GPK

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Minggu, 20 Mar 2022 19:02 WIB
Ketua umum Gerakan Pemuda Kabah Farhan Hasan Al Amri.
Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Farhan Hasan Al Amri, Minggu (20/3/2022). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng
Solo -

Tujuh anggota Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) ditangkap aparat Polresta Solo karena diduga menyerang polisi. Pengeroyokan terjadi saat polisi mengadang anggota GPK yang melakukan konvoi.

Ketua Umum GPK, Farhan Hasan Al Amri, mengaku akan menghormati hukum yang berlaku. Dia menyebut peristiwa itu terjadi karena masalah komunikasi.

"Miskomunikasi saja. Bukan ditahan, itu diperiksa, diamankan sebentar kalau memang ada pelanggaran-pelanggaran. Kalau memang ada pelanggaran, ya kami hormati hukum sebagai panglima," kata Farhan usai acara pengukuhan pengurus GPK di Kartopuran, Solo, Minggu (20/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farhan berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Dia yakin anggotanya dapat segera dibebaskan.

"Apa yang bisa diselesaikan kekeluargaan kita kekeluargaan. Instruksi Kapolri kan untuk restorative justice. Setelah ini insyaallah teman-teman bisa segera pulang," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Farhan menyebut sebenarnya pengurus GPK sudah mewanti-wanti agar tidak ada konvoi. Bahkan dia mengaku sudah membatasi jumlah peserta yang hadir di gedung.

"Sudah diimbau dengan jelas sama Ketua Jateng supaya nggak arak-arakan, jangan terlalu ramai," katanya.

Dia mengaku bisa memahami langkah polisi yang berusaha mengadang konvoi tersebut. Sebab, ada beberapa anggotanya yang melanggar peraturan lalu lintas.

"Biasa, nggak pakai helm, knalpot (brong). Kita dukung (polisi) kalau untuk kemaslahatan bersama," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Solo mengamankan sedikitnya tujuh anggota organisasi masyarakat Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) saat hendak menghadiri Harlah ke-40 di Solo, Minggu (20/3). Hal itu dilakukan lantaran tujuh anggota tersebut diduga menyerang dan merusak kendaraan.

"Tujuh orang sedang kita mintai klarifikasi dan dilakukan pemeriksaan saat ini. (Mereka anggota GPK) Di antaranya dari Klaten 5 orang, Karanganyar 1 orang dan Boyolali 1 orang," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi detikJateng, Minggu (20/3).




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads