Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menyoroti masih adanya bidan honorer atau non-ASN di Jawa Tengah (Jateng) yang dibayar rendah. Bahkan, honor yang diterimanya hanya ratusan ribu rupiah dalam sebulan.
"Dari teman kami yang bidan yang honorer tadi mohon maaf tidak ada gajinya yang sesuai UMK atau di atas apalagi sangat minimal sekali. sehingga mohon maaf saya tidak bisa menyampaikan sendiri di sini mohon maaf ya Rp 100 ribu, Rp 200 ribu per bulan," kata Sekretaris IBI Jateng, Sri Puji Astuti saat ditemui wartawan usai Rakerda, Jumat (18/3/2022).
Rakerda ini digelar bersama Komisi IX DPR di Sukoharjo. Salah satu fokus pembahasannya yakni mengupayakan agar ada kejelasan nasib bagi para bidan honorer atau non-ASN itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah bidan di Jateng itu sebanyak 34.813 kemudian yang non-ASN yang saat ini honorer statusnya itu ada 6.417. Kita mempunyai kewajiban untuk menyejahterakan anggota, makanya kami mengundang DPR RI supaya ada kejelasan," terang dia.
Sri menambahkan, jumlah tersebut tersebar di 35 Kota/Kabupaten dengan variasi jumlah berbeda-beda.
"Ada yang 400 ada yang 200 seperti itu tetapi data ini ini kita sudah sampaikan ke pusat by name by address," ucap Sri.
Sri menambahkan, saat ini Ketua Cabang Kabupaten/Kota di Jawa Tengah melakukan audiensi dan advokasi dengan kepala daerah. Tujuannya agar data yang ada di IBI diusulkan oleh Pemda ke pusat.
Pada kesempatan yang sama Anggota Komisi IX Edy Wuryanto berjanji akan mengupayakan kejelasan nasib ribuan bidan di Jateng itu. Edy menargetkan tahun ini 6.417 bidan tidak lagi menjadi honorer.
"Ada 6.417 bidan honorer atau non-ASN yang oleh Menpan harus selesai sebelum tahun 2023. jadi waktunya hanya tahun 2022 dan 2023 untuk tidak lagi honornya, kalau tidak lagi berarti kan harus diangkat menjadi ASN," ucap Edy.
Edy menambahkan ada dua opsi bagi kejelasan nasib para bidan tersebut. Yani ASN atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Kalau ASN kayaknya nggak mungkin yang paling mungkin adalah P3K, sehingga pemerintah pusat terutama Menpan, Menkes, Mendagri karena sebagian besar bidan honorer di Jawa Tengah itu di bawah Pemda yang direkrut oleh bupati," katanya.
Pihaknya berharap nasib para bidan honorer itu bisa segera terselesaikan. Mengingat para bidan sudah berumur tua, dengan masa pengabdian yang cukup lama.
"Umurnya ada yang lebih dari 35 tahun, usia sudah tua, senior. Kalau menggunakan sistem seleksi reguler tampaknya mereka akan kalah dengan anak-anak yang baru lulus," tuturnya.
"Maka harus ada sistem seleksi afirmasi memberi penilaian kepada yang telah mengabdi umur di atas 35 ada poin tambahan. Ya mungkin hampir sama dengan guru honorer dalam formasi, sehingga meringankan atau membantu bagi mereka yang telah mengabdi," pungkasnya.
(ams/ahr)