Ganjar Desak Kemendag Cepat Tangani Masalah Migor: Jangan Terlambat!

Ganjar Desak Kemendag Cepat Tangani Masalah Migor: Jangan Terlambat!

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 17 Mar 2022 16:44 WIB
Ganjar Minta OJK Edukasi Masyarakat Terkait Pinjol & Investasi Bodong
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: dok. Istimewa)
Semarang -

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Kementerian Perdagangan segera mengambil tindakan terkait permasalahan minyak goreng. Ganjar menyebut Kemendag sebagai leading sector tidak boleh lambat mengendalikan permasalahan minyak goreng ini.

"Penting kiranya Kementerian Perdagangan harus cepat, tidak boleh lambat lagi, dan harus terkendali betul. Saya kira leader-nya, leading sector-nya itu musti Kementerian Perdagangan karena dari tangan Kementerian Perdaganganlah sebenarnya ini bisa diurai dengan cepat," kata Ganjar dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

Ganjar menegaskan pemerintah siap mendukung langkah pemerintah mengatasi permasalahan minyak goreng. Maka yang berwenang dalam hal ini Kementerian Perdagangan harus segera ambil langkah agar tidak terlambat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita di daerah siap mendukung itu. Tapi karena pabriknya tidak di sini, sistem distribusinya kami juga hanya mengikuti dari keputusan di sana (pusat), termasuk seluruh kebijakan minyak goreng ada di sana. Maka saya kira Menteri Perdagangan segera ambil tindakan, jangan terlambat," jelasnya.

Selain itu ia juga mengungkapkan sudah pernah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo soal minyak goreng. Bahkan saat di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) hal itu juga dibahas.

ADVERTISEMENT

"Kemarin waktu di Solo saya laporkan langsung kepada Presiden dan responsnya sangat bagus. Setelah itu, pada saat gubernur dikumpulkan kemarin di IKN, malam ada briefing. Salah satu briefing-nya adalah tentang minyak goreng dan bagaimana daerah musti menyikapi itu. Pemerintah pusat akan memberikan kebijakan. Presiden setelah dari IKN, pulang, rapat dengan Kapolri. Kapolri sudah langsung mengambil tindakan cepat dan menurut saya ini penting," jelasnya.

Untuk diketahui, permasalahan minyak goreng antara lain sempat menjadi barang langka ketika pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan premium mencapai Rp 14.000/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan curah Rp 11.000/liter. Kemudian aturan HET itu dicabut dan harga minyak goreng melambung.




(aku/ahr)


Hide Ads