Haru! Tahanan Ini Ijab Kabul di Polrestabes Semarang

Haru! Tahanan Ini Ijab Kabul di Polrestabes Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 17 Mar 2022 15:06 WIB
Momen pernikahan Ridwan dan Bunga di Polrestabes Semarang, kamis (17/3/2022).
Momen pernikahan Ridwan dan Bunga di Polrestabes Semarang (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Ridwan (27) dan kekasihnya Bunga Angelia (17) tak menyangka harus melangsungkan pernikahan di Mapolrestabes Semarang. Kedua sejoli ini terpaksa menikah di kantor polisi karena Ridwan terjerat kasus penganiayaan.

Pasangan itu memang sudah lama merencanakan pernikahan. Ridwan sedianya mempersunting Bunga pada Kamis (17/3) hari ini. Namun karena terjerat kasus hukum, ijab kabul itu pun digelar di Polrestabes Semarang.

Prosesi pernikahan digelar sederhana, namun tetap meriah. Ridwan dan Bunga diarak kelompok rebana mulai dari ruang SPKT hingga area lobi Polrestabes Semarang yang sudah disiapkan menjadi ruang ijab kabul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak hadir menjadi saksi momen bahagia Ridwan dan Bunga yakni keluarga dan para tahanan yang berbaju biru dengan borgol di tangannya. Di depan penghulu Ridwan mantap mengikatkan ikrar pernikahan dengan kekasihnya Bunga. Suasana haru pun terasa ketika keduanya berpisah, karena Ridwan harus kembali ke sel tahanan.

"Kalau sudah sah gini bahagia, tenang. Kalau belum sah pikiran. Saya pesan ke istri, minta pertahankan pernikahan ini," ujar Ridwan usai acara, Kamis (17/3/2022).

Momen pernikahan Ridwan dan Bunga di Polrestabes Semarang, kamis (17/3/2022).Momen pernikahan Ridwan dan Bunga di Polrestabes Semarang, kamis (17/3/2022). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng

Sementara itu, Bunga mengaku berencana menikah resmi pada Januari lalu. Namun terkendala belum cukup umur, pernikahan itu ditunda Maret.

ADVERTISEMENT

Sayangnya, pada Selasa (15/2) ternyata Ridwan harus berhadapan dengan kasus hukum.

"Sebelumnya Januari, karena umur belum cukup diundur. Ternyata malah ada begini (ditangkap polisi)," ujar Bunga lirih.

Mereka pun berterima kasih kepada kepolisian karena sudah memfasilitasi pernikahan mereka. Sementara itu Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan acara pernikahan ini sebagai salah satu pemenuhan hak tahanan.

"Atas permohonan keluarga agar dinikahkan karena sudah merencanakan namun karena ada peristiwa kasus yang menimpa mempelai laki-laki maka harus berhadapan dengan hukum. Dengan tidak menutup hak dia menikah, maka kita fasilitasi rencana yang sudah disusun sebelumnya," kata Irwan.

Irwan menyebut Ridwan masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ridwan terjerat kasus penganiayaan ancaman hukumam 4 tahun bui.

"Ini kasusnya penganiayaan," jelas Irwan.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads