Pembangunan Tambak Udang Berbasis Kawasan (Shrimp Estate) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah akan segera dimulai April nanti. Pemkab pun menggelar Mujahadah dan doa bersama dengan para warga Desa Tegalretno dan Desa Karanggadung Kecamatan Petanahan serta warga Desa Jogosimo Kecamatan Klirong.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Sekda Ahamd Ujang Sugiono, Plt Kepala Satpol PP Amin Rahmanurasjid, Ketua TP PKK Iin Windarti Sugiarto, dan Kepala Dinas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan Joni Hernawan, serta para camat dan kepala desa setempat.
Dalam acara yang digelar pada Jumat (11/3/2022) ini, Arif mengatakan mujahadah dan doa bersama merupakan bentuk ucapan syukur pemerintah karena dalam waktu dekat bakal memulai pembangunan Shrimp Estate di Desa Tegalretno dan Desa Karanggadung Kecamatan Petanahan serta Jogosimo, Kecamatan Klirong. Acara Muhajadah dilaksanakan di lokasi Shrimp Estate di Desa Tegalretno, Petanahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini pihak Kementerian KP sudah masuk tahap lelang, dan tengah menunggu pengumuman lelang. Insyaallah peletakan batu pertama pembangunan Shrimp Estate akan dimulai pada April mendatang. Mohon doanya pembangunan ini bisa segera dimulai untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," kata Arif Sugiyanto.
Shrimp Estate yang dibangun di atas tanah seluas 100 hektar ini, bakal memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Sebab, pemerintah dalam poin kerjasamanya akan melibatkan tenaga lokal untuk ikut bekerja dalam pengelolaan Shrimp Estate.
"Semua tenaga di sini akan menjadi tenaga profesional yang akan dilatih di Jepara. Mereka nantinya akan dipekerjakan untuk ikut dalam pengelolaan ini dengan mengambil tenaga lokal," terangnya.
Arif memastikan, pembangunan Shrimp Estate tidak sejengkal pun mengambil tanah masyarakat. Tanah yang akan dibangun adalah tanah pemerintah dari Kecamatan Petanahan sampai Klirong. Untuk itu, bagi masyarakat yang belum sepaham, pihaknya siap untuk berdiskusi.
"Masih ada yang beranggapan isu di masyarakat tanah yang akan dipakai ngambil tanah masyarakat. Saya pastikan itu tidak benar. Tidak ada satu jengkal pun tanah milik warga yang dirugikan. Semua tanah yang dipakai milik pemerintah daerah. Bagi warga yang belum bisa memahami, Bupati siap untuk berdiskusi dimana pun tempatnya," imbuhnya.
Pembangunan Shrimp Estate atau kawasan tambak udang modern ini diyakini bakal memberikan dampak kesejahteraan masyarakat, karena jika biasanya dalam 1 hektar petani hanya bisa menghasilkan 5 hingga 10 ton udang, namun dengan Shrimp Estate ini hasil panennya akan meningkat menjadi 40 ton.
(akn/ega)