Mabes Polri mengatakan dokter Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum disergap yang berujung penembakan yang menewaskannya. Namun keluarga menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari polisi yang menyatakan dokter Sunardi sebagai tersangka.
Juru bicara keluarga, Endro Sudarsono, mengatakan bahwa keluarga hingga saat ini mengurangi menerima kunjungan dan pernyataan langsung. Pernyataan-pernyataan kepada media terkait kasus penembakan dokter Sunardi oleh Densus 88, diserahkan kepadanya.
"Baru saja saya mendapat informasi langsung dari keluarga, sejauh ini tidak ada pemberitahuan atau penyerahan dokumen yang menyatakan dokter Sunardi sebagai tersangka kasus terorisme," demikian disampaikan Endro Sudarsono kepada detikJateng, Jumat (11/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endro menegaskan satu-satunya dokumen yang telah diterima oleh keluarga terkait tewasnya dokter Sunardi adalah sertifikat kematian yang dikeluarkan RS Bhayangkara Semarang.
"Hanya sertifikat kematian saja yang sudah diterima keluarga. Selain memang keluarga juga diminta menandatangani surat serah terima jenazah di RS Bhayangkara Semarang kemarin. Selain itu, keluarga memastikan kepada saya bahwa tidak ada dokumen lain yang telah diterima keluarga," lanjutnya.
Sebelumnya, Mabes Polri menegaskan bahwa dokter Sunardi yang ditembak mati oleh Densus 88, sudah ditetapkan sebagai tersangka saat disergap di jalan yang berujung penembakan. Ketika melakukan proses penangkapan, petugas di lapangan sudah dibekali surat penetapan target operasi sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
"Saya luruskan semua informasinya di sini ya, bahwa SU (dokter Sunardi) itu tersangka tindak pidana terorisme, bukan lagi sebagai terduga," demikian penegasan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada detikJateng, Jumat (11/3/2022) pagi.
Dijelaskan oleh Brigjen Ahmad, bahwa pada saat petugas dari Densus 88/Antiteror melakukan proses penangkapan di Jalan Bekonang-Sukoharjo pada Rabu (9/3) malam, petugas di lapangan sudah dibekali surat penetapan tersangka yang akan ditunjukkan kepada yang bersangkutan.
Namun perkembangan di lapangan menunjukkan situasi yang berbeda karena target penangkapan melakukan perlawanan bahkan membahayakan pengguna jalan umum sehingga dilakukan penembakan yang berujung tewasnya dokter Sunardi.
(mbr/rih)