Dokter Sunardi tewas ditembak Densus 88/Antiteror Mabes Polri dalam penyergapan di Sukoharjo. Polisi menyebut, dokter tersebut adalah penasihat Amir Jemaah Islamiyah (JI) dan juga penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
Keterangan itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ramadhan menyebut dokter Sunardi menjabat sebagai penanggung jawab dalam kepengurusan HASI.
"Keterlibatan SU (Sunardi) adalah selaku anggota organisasi teroris JI, kemudian yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai amir khidmat jabatannya adalah deputi dakwah dan informasi dan yang bersangkutan juga penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI)," kata Ramadhan saat jumpa pers virtual, Kamis (10/3/2022) yang dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu polisi juga menyebut dokter kelahiran 10 Mei 1968 tersebut terlibat dalam jaringan terorisme di tanah air. Dia disebut pernah menjabat sebagai amir khidmat dengan jabatannya adalah deputi dakwah dan informasi.
"Yang bersangkutan sebagai penasihat Amir JI (Jemaah Islamiyah)," ujar Ahmad Ramadhan.
Informasi yang didapatkan detikJateng dari sumber di kepolisian, dr Sunardi selama ini disebut aktif dan menempati posisi penting di JI dan HASI. Berbagai jabatan yang pernah dan masih diembannya adalah anggota JI, pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, Deputi Dakwah dan Informasi, penasihat Amir JI, dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
Dokter Sunardi disergap anggota Densus saat perjalanan pulang dari praktik di klinik Ponpes Ulul Albab Polokarto, hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Gayam, Sukoharjo, pada Rabu (9/3) sekitar pukul 21.15 WIB.
Namun menurut polisi, Sunardi melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas. Bahkan kemudian ketika diminta berhenti, dia malah mengendarai mobilnya secara zigzag hingga mengenai kendaraan yang melintas di jalan raya Bekonang-Sukoharjo. Bahkan mobil yang dikendarai dr Sunardi baru berhenti setelah menabrak rumah warga.
"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Selengkapnya, silakan baca di sini.
(mbr/sip)